Iklan
![]() |
| Kerumunan Masyarakat Setelah Terjadi Kericuhan di Jalan Lintas Tulaan - Blok 15 Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil. Kamis (20/11/2025). |
Aceh Singkil – Aksi unjuk rasa ratusan massa Gerakan Persada Kartina (GPK) terhadap PT Socfindo Kebun Lae Butar, Kamis (20/11/2025), berakhir panas. Kericuhan pecah di jalan lintas Tulaan–Blok 15 setelah seorang oknum perusahaan diduga memprovokasi massa dengan memaksa truk angkutan sawit tetap melintas yang sebelumnya sempat ditahan massa.
Kericuhan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Koordinator GPK, Boas Tumangger, mengatakan bahwa oknum tersebut tiba-tiba muncul dan meminta sopir truk berwarna kuning jalan bahkan sempat berjalan beberapa meter. Gerakan itu langsung memicu amarah massa yang telah sejak awal melarang kendaraan perusahaan melintas.
“Ada oknum perusahaan yang memprovokasi. Dia menyuruh truk jalan. Begitu mobil bergerak, massa marah dan adu mulut dan saling dorong tak terhindarkan,” ujar Boas.
Situasi sempat memadat dan arus lalu lintas lumpuh. Aparat Polri dan jiga terlihat anggota TNI yang berjaga bergerak cepat menenangkan massa sehingga insiden tidak melebar menjadi benturan fisik. Meski situasi kembali terkendali, truk tetap tidak diperbolehkan lewat.
Dalam suasana memanas, Boas secara terbuka meminta kepolisian menangkap oknum yang dianggap sebagai pemicu kekacauan.
“Tangkap orang yang memprovokasi itu, Pak Polisi!” teriak Boas, disambut pekikan massa, “Setuju, tangkap!”
*Aksi Disebut Diabaikan Perusahaan, Massa Pindah Lokasi*
Boas menegaskan aksi GPK memiliki izin hingga pukul 18.00 WIB. Namun, karena sejak awal tidak satu pun perwakilan PT Socfindo hadir menemui massa, titik aksi bergeser dari kantor perusahaan ke jalan lintas Tulaan–Blok 15. Di lokasi itu massa menghentikan alat berat dan kendaraan operasional sebagai bentuk tekanan.
![]() |
| Koordinator GPK Boas Tumangger Saat Diwawancarai Awak Media. |
“Kami tidak ditanggapi, seolah dianggap seperti binatang. Karena itu kami pilih titik ini untuk menghentikan aktivitas perusahaan,” tegasnya.
Boas juga memperingatkan bahwa aksi akan kembali digelar dengan jumlah massa lebih besar bila tuntutan diabaikan.
“Jika tetap tak ditanggapi, kami siap aksi lagi ke pemerintah daerah hingga ke Mapolres Aceh Singkil,” ujarnya.
*Sembilan Tuntutan GPK Terhadap PT Socfindo*
Massa GPK memulai aksi sejak pukul 12.00 WIB di kantor PT Socfindo Lae Butar setelah berkumpul di Desa Sanggaberu Silulusan. Mereka membawa sembilan tuntutan strategis:
1. Menuntut Satlantas Polres Aceh Singkil menindak aktivitas bongkar muat perusahaan yang diduga memicu gangguan lalu lintas hingga menelan korban jiwa.
2. Mendesak perusahaan menepati janji merekrut keluarga korban kecelakaan.
3. Menuntut panumbangan dan pembersihan pohon sawit di sepanjang Jalan Tulaan–Silulusan (3,95 km) karena diduga melanggar jarak tanam.
4. Mendesak pembukaan akses jalan operasional baru untuk perusahaan.
5. Menuntut pelepasan sebagian lahan HGU untuk fasilitas olahraga dan TPU minimal 2 hektare per desa.
6. Meminta Polres menindaklanjuti laporan pidana dugaan perusakan lahan warga Blok 15 pada 24 Agustus 2025.
7. Mendesak penyelesaian 18 perkara adat sesuai Qanun Aceh Nomor 09 Tahun 2008.
8. Meminta perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal Aceh Singkil.
9. Mengancam aksi lanjutan dan pendudukan lokasi bila tuntutan diabaikan.
*Truk Dicegat, Aktivitas Perusahaan Tersendat*
Karena tak ada respons dari perusahaan, massa bergerak ke jalan lintas. Pada pukul 13.48 WIB, satu truk sawit perusahaan dihentikan dan diparkirkan ke pinggir jalan. Hingga hampir pukul 15.00 WIB, massa tetap bertahan, menunggu kendaraan operasional lain melintas untuk dicegat.
*Aksi Berakhir Tertib*
Pantauan di lapangan menunjukkan massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB setelah situasi benar-benar kondusif. Ratusan peserta pulang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Hingga saat massa membubarkan diri PENAACEH belum tersambung dengan pihak perusahaan atas unjuk rasa GPK tersebut.


Tutup Iklan