Iklan

Jumat, 24 Oktober 2025, 11.32.00 WIB
ACEH SINGKIL

Siang Ini, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, III, dan IV

Iklan

Ruangan Off Room Setdakab Aceh Singkil.

Aceh Singkil – Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dijadwalkan akan melaksanakan mutasi dan pelantikan sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Jumat (24/10/2025) siang.


Informasi yang beredar menyebutkan, pelantikan akan berlangsung di Off Room Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Singkil, Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, sekitar pukul 14.00 WIB, setelah sempat mundur dari jadwal awal pukul 10.00 WIB.


Mutasi ini menjadi yang pertama kali dilakukan sejak pasangan Bupati Safriadi Oyon dan Wakil Bupati Hamzah Sulaiman dilantik pada 15 Februari 2025. Dengan demikian, proses perombakan pejabat di jajaran Pemkab baru dilaksanakan setelah delapan bulan lebih masa kepemimpinan mereka berjalan.


Sebelumnya, pada akhir Agustus 2025, sebanyak 11 pejabat eselon II telah mengikuti Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Aula Badan Kepegawaian Aceh, Banda Aceh. Kegiatan yang berlangsung pada 27–28 Agustus 2025 itu bertujuan menilai capaian kinerja, kompetensi, serta komitmen para pejabat dalam menjalankan tugasnya.


Evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Rekomendasi Bupati Aceh Singkil Nomor Peg.800/580/2025 tentang Rekomendasi Untuk Mengikuti Kegiatan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.


Adapun 11 nama Kepala SKPK yang mengikuti evaluasi kinerja tersebut, yakni:


1. Kepala BPPK Hendra Sunarno



2. Kadis Pangan Abdul Haris



3. Kadis DPMPTSP Aidil Yudi Irawan



4. Kaban BKPSDM Ali Hasmi



5. Kadis DP2KB Hj. Rumadan



6. Setwan DPRK Suwan



7. Kadis DPMK Azwir



8. Kadis PUPR Erwin Syahputra



9. Kadis Perikanan Saiful Umar



10. Asisten I Junaidi



11. Kepala Bappeda Ahmad Rivai




Biasanya, hasil evaluasi tersebut dapat langsung ditindaklanjuti oleh kepala daerah untuk melakukan rotasi atau mutasi jabatan. Namun, hingga hampir dua bulan setelahnya, Bupati belum mengeksekusi hasil evaluasi tersebut.


Selain pejabat eselon II, informasi yang beredar juga menyebutkan sejumlah pejabat eselon III dan IV, termasuk sekretaris, kepala bagian (kabag), kepala bidang (kabid), dan kepala seksi (kasi), turut akan dimutasi dalam kesempatan yang sama.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, termasuk dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil.

Plh Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, saat dikonfirmasi belum memberikan respon.


Meski begitu, informasi pelantikan telah beredar luas di kalangan ASN karena undangan resmi sudah tersebar sejak pagi hari.

Close Tutup Iklan