Iklan

Sabtu, 04 Oktober 2025, 16.13.00 WIB
ACEH SINGKIL

Pasca Kecelakaan di Aceh Jaya, Nasib Mobil Dinas Bupati Aceh Singkil Masih Misterius

Iklan

Mobil Dinas Bupati Aceh Singkil Kecelakaan di Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis 17 Juli 2025 lalu.

Aceh Singkil – Lebih dari tiga bulan telah berlalu sejak kecelakaan yang menimpa mobil dinas Bupati Aceh Singkil di wilayah Gampong Paya Baro, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis, 17 Juli 2025. Namun, hingga kini nasib kendaraan dinas jenis Toyota Land Cruiser Prado tersebut masih belum jelas.


Mobil dinas dengan nomor polisi BK 1721 KA yang digunakan saat kecelakaan menabrak sebuah mobil barang Mitsubishi Colt Diesel BD 8946 AV yang sedang terparkir di sisi kiri jalan. Kecelakaan diduga terjadi akibat sopir mobil dinas dalam kondisi lelah dan mengantuk saat mengemudi. Bupati Aceh Singkil dilaporkan tidak berada dalam mobil saat kejadian, karena yang mengemudi adalah sopir dan ajudan. Namun, isu yang beredar menyebutkan Bupati juga ada di dalam mobil, meski hal ini belum dikonfirmasi secara resmi.


Pasca kecelakaan, Bupati beralih menggunakan mobil pribadinya bernomor polisi BL 1 R plat merah untuk aktivitas pemerintahan sehari-hari. Sementara itu, keberadaan mobil dinas yang mengalami kerusakan dan kabarnya dibawa ke Kota Medan untuk diperbaiki belum ada kejelasan hingga saat ini.


Kerusakan yang dialami mobil tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atas biaya perbaikannya belum diinformasikan kepada publik. Belum diketahui apakah perbaikan mobil dinas ini menggunakan anggaran daerah atau sumber dana lainnya. Selain itu, saat kecelakaan, mobil tersebut menggunakan nomor polisi yang bukan sesuai peruntukannya, menimbulkan tanda tanya terkait administrasi kendaraan dinas.


Kedua pihak yang terlibat kecelakaan telah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa adanya korban jiwa. Namun, masyarakat masih menunggu transparansi dari pemerintah daerah mengenai penanganan dan kondisi mobil dinas yang rusak tersebut. Warga berharap mobil dinas Bupati segera bisa kembali digunakan, mengingat kendaraan jabatan memang fasilitas negara dan tidak layak digantikan oleh mobil pribadi dalam jangka waktu lama.


Menurut informasi yang diperoleh PENAACEH, perbaikan mobil dinas belum dilakukan karena anggaran pada APBK Induk 2025 tidak mencukupi. Namun, pada Perubahan APBK 2025 yang disetujui bersama DPRK pada 30 September 2025, dialokasikan dana sekitar Rp 150 juta untuk perbaikan kendaraan tersebut.


Isu menarik muncul terkait status mobil jabatan Bupati saat kejadian yang tidak menggunakan plat asli, diduga untuk mengelabui proses penganggaran mobil Pajero milik Wakil Bupati lama periode 2017-2022 akan dijadikan target atau dijadikan kamuplase perbaikan padahal yang akan perbaikan mobil Toyota Land Cruicer Prado mobil dinas Bupati.


Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Daerah Aceh Singkil, baik dari Bupati maupun Sekretaris Daerah, terkait perkembangan kasus ini dan penggunaan anggaran.


Masyarakat berharap pemerintah dapat segera memberikan kejelasan dan transparansi agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah tetap terjaga.

Close Tutup Iklan