Iklan
![]() |
| Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon |
Aceh Singkil – Mutasi perdana di masa pemerintahan Bupati Safriadi Oyon dan Wakil Bupati Hamzah Sulaiman memunculkan kejutan di luar prediksi banyak kalangan. Dalam pelantikan pejabat struktural eselon II, III, dan IV di Aula Setdakab Aceh Singkil, Jumat (24/10/2025), lima kepala dinas (Kadis) justru mengalami penurunan jabatan menjadi kepala bidang (Kabid).
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Safriadi Oyon dan disaksikan Wakil Bupati Hamzah, unsur Muspida Plus, serta tokoh masyarakat itu menjadi rotasi pertama sejak pasangan Safriadi–Hamzah dilantik pada 15 Februari 2025 lalu.
Dalam sambutannya, Bupati Safriadi menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Ia menolak anggapan adanya unsur balas dendam politik dalam keputusan tersebut.
“Tidak ada unsur balas dendam. Tadi sudah saya sampaikan juga saat memberikan sambutan, ini murni hasil evaluasi,” tegas Safriadi saat dikonfirmasi PENAACEH usai acara pelantikan.
Safriadi menyebut, rotasi jabatan merupakan hal lumrah dalam birokrasi, dan pejabat yang dimutasi tetap memiliki kesempatan untuk menunjukkan kinerja terbaik.
“Mutasi dan promosi jabatan ini adalah bagian dari upaya penyegaran agar kinerja pemerintahan semakin efektif. Jabatan adalah amanah, bukan hak. Maka saya harap semua pejabat yang dilantik bekerja maksimal dan menjaga integritas,” ujarnya.
*Lima Kadis Turun Jadi Kabid*
Kelima pejabat eselon II yang mengalami penurunan jabatan (demosi) menjadi Kabid antara lain:
1. Ali Hasmi, S.E, M.Si – dari Kepala BKPSDM menjadi Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan.
2. Drs. Saiful Umar, M.Si – dari Kadis Perikanan menjadi Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa pada Bakesbangpol.
3. Rumadan, S.H – dari Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, PP dan KB menjadi Kabid Pengembangan Sumber Daya Syariat Islam pada Dinas Syariat Islam.
4. Azwir, S.H – dari Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menjadi Kabid Perindustrian UKM.
5. Ahmad Rivai, S.H – dari Kepala Bappeda menjadi Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan.
Kelima pejabat tersebut sebelumnya dikabarkan tidak mendukung pasangan Safriadi–Hamzah pada Pemilu 2024 dan disebut memiliki kedekatan dengan lawan politik. Namun, Bupati menegaskan keputusan ini bukan didorong motif politik, melainkan berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
*Sejumlah Jabatan Kadis Kosong*
Pasca mutasi, sejumlah jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkab Aceh Singkil kini kosong, antara lain:
Kepala Dinas PUPR
Kepala Dinas DPMK
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, PP dan KB
Kepala Bappeda
Bupati Safriadi menyebut, kekosongan itu sementara akan diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) hingga proses lelang jabatan dilakukan pada akhir tahun ini.
“Nanti kita isi Plt jabatan kosong itu. Sambil menunggu proses lelang jabatan terbuka,” ujar Safriadi.
*Pejabat yang Dilantik*
Selain kelima pejabat eselon II yang dimutasi, sejumlah pejabat lain juga dilantik, di antaranya:
Abdul Haris, S.P, M.M – dari Kepala Dinas Pangan menjadi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan.
Junaidi, S.STP, M.Si – dikukuhkan sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat.
Erwin Syahputra, S.T, M.M – dari Kepala Dinas PUPR menjadi Kepala Dinas Perikanan.
Suwan, S.Pd, M.M – dari Sekwan DPRK menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sedangkan pada level eselon III dan IV, pelantikan mencakup sejumlah pejabat sekretaris, kepala bidang, dan kasubbag di berbagai SKPK.
Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Sebelum pelantikan, sebanyak 11 pejabat eselon II telah mengikuti Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Banda Aceh pada 27–28 Agustus 2025. Evaluasi tersebut dilakukan untuk menilai kinerja, kompetensi, serta komitmen pejabat terhadap visi-misi daerah.
Dua pejabat tercatat tetap bertahan di posisinya, yakni:
Hendra Sunarno – Kepala BPKK
Aidil Yudi Irawan – Kepala DPMPTSP
Mutasi dan pelantikan kali ini merupakan tindak lanjut dari Surat Rekomendasi Bupati Aceh Singkil Nomor Peg.800/580/2025 tentang Rekomendasi Mengikuti Evaluasi Kinerja JPT Pratama.
Hingga berita ini ditulis, pihak BKPSDM Aceh Singkil belum memberikan keterangan resmi terkait hasil akhir evaluasi maupun dasar pertimbangan mutasi tersebut.
Mutasi pejabat di tubuh birokrasi kerap menjadi perhatian publik, terutama jika menyentuh pejabat strategis. Namun, Bupati Safriadi Oyon menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan hasil evaluasi objektif, bukan sebagai bentuk balas dendam politik.

Tutup Iklan