Iklan
![]() |
Nelayan Singkil Utara Yang Tergabung dalam Aliansi Ganas |
Aceh Singkil – Ketua Gerakan Aliansi Nelayan Aceh Singkil (GANAS) Rahmi Yasir menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Aceh Singkil, khususnya Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud), atas keberhasilan penangkapan kapal pelaku ilegal fishing jenis pukat harimau dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, di perairan Kecamatan Singkil Utara pada Jumat (10/10/2025).
GANAS juga mengutuk keras praktik ilegal fishing yang dilakukan oleh oknum pengusaha dari Sumatera Utara, khususnya Tapanuli Tengah, di perairan laut Aceh Singkil. Mereka menegaskan agar kapal pukat harimau yang ditangkap tidak dipinjam-pakaikan kepada pihak manapun selama proses hukum berlangsung. GANAS berkomitmen mengawal proses hukum tersebut dan meminta agar penegak hukum memberikan sanksi berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagai efek jera.
Lebih lanjut, GANAS meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu untuk menyampaikan permohonan maaf kepada nelayan Aceh, khususnya Aceh Singkil, karena membiarkan warga nelayan Sumatera Utara melakukan praktik ilegal fishing di wilayah perairan Aceh Singkil. Mereka menyoroti ketidak konsistenan pernyataan pemberantasan ilegal fishing dari pemerintah Sumatera Utara, sementara nelayan dari wilayah tersebut masih melakukan aktivitas ilegal di Aceh.
Peristiwa ini juga menjadi bukti pentingnya pembangunan pos pantau terpadu di wilayah perbatasan, tepatnya di Pulau Panjang, yang selama ini sudah disuarakan GANAS. Meski Bupati Aceh Singkil pernah berjanji membangun pos pantau tersebut, hingga kini belum terealisasi.
Selain itu, GANAS menilai Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kurang serius dalam peningkatan infrastruktur perikanan tangkap, seperti pengerukan alur sungai Anak Lauk yang mengalami pendangkalan dan belum ditangani dengan sungguh-sungguh, meskipun kegiatan pengerukan ini rutin dilakukan setiap tahun. Mereka mendesak Pemkab Aceh Singkil untuk serius mewujudkan Danau Anak Laut sebagai kawasan industri perikanan terpadu, bukan hanya sekadar retorika.
GANAS juga mengingatkan bahwa kondisi infrastruktur perikanan tangkap hanya bisa benar-benar dipahami oleh nelayan sebagai pelaku langsung. Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah untuk mendengarkan suara hati nelayan jika ingin memajukan perikanan Aceh Singkil, bukan hanya mengandalkan pendapat dari pihak luar.
Sebelumnya, jajaran Polres Aceh Singkil, khususnya Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud), atas keberhasilan penangkapan kapal pelaku ilegal fishing jenis pukat harimau dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, di perairan Kecamatan Singkil Utara