Iklan
![]() |
| Imelda bersama kedua anak perempuannya terlihat sedang menangis sesaat memasuki mobil hendak pulang ke rumah orang tuanya. (Tangkap Layar Video Safitri Alshop Aceh) |
Aceh Singkil – Warganet di Aceh Singkil dibuat heboh oleh sebuah video viral yang diunggah akun Safitri Alshop Aceh di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan bersama dua anaknya hendak pulang ke rumah orang tuanya usai sang suami dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan bertugas di Satpol PP dan WH Aceh Singkil.
Dalam video berdurasi beberapa menit itu, sang istri tampak berkemas dan membawa sejumlah barang dari rumah yang diduga milik suaminya. Ia menuliskan keterangan bernada kekecewaan dalam bahasa daerah.
“Dulu waang mintak ambo elok-elok kek urang tuo mbo. Waang ambiak ambo di sitin. Namun waang campakkan ambo dan anak-anak di kampung halaman waang... Namun lulus PPPK dan menerima SK waang, kami waang lantarkan. Bahagialah kalian atas penderitaan kami. Ambo ikhlas...,” tulisnya dalam video tersebut.
Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, pesan itu menyiratkan perasaan kecewa dan terluka karena merasa ditinggalkan setelah sang suami lulus PPPK.
Video tersebut dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial, ditonton ribuan kali, serta dibanjiri komentar warganet. Sebagian pengguna bahkan mendesak pemerintah daerah meninjau ulang SK PPPK sang suami.
Namun, seperti apa sebenarnya duduk perkara di balik video yang viral itu?
Kepala Desa Siti Ambia, Aswalun, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pasangan tersebut memang telah bercerai.
“Benar, mereka sudah bercerai. Tapi apakah karena faktor lulus PPPK, saya juga tidak tahu,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Menurut Aswalun, keretakan rumah tangga keduanya telah terjadi jauh sebelum sang suami dinyatakan lulus PPPK.
“Sejak masih honorer, mereka memang sering berselisih. Faktor utamanya masalah ekonomi. Sudah beberapa kali kami mediasi di desa, bahkan pernah berdamai dan saling memaafkan, tapi kemudian ribut lagi,” jelasnya.
![]() |
| Kedua pasangan ini (Jafar dan Imelda) sempat di mediasi di Desa Siti Ambia kecamatan Singkil didampingi Kepala Desa dan dua orang masing-masing pihak keluarga. |
Ia menambahkan, hubungan pasangan tersebut memang sudah lama tidak harmonis.
“Keduanya sama-sama egois, tidak ada yang mau mengalah. Akhirnya tidak ada jalan tengah,” sambungnya.
Puncak konflik, lanjut Aswalun, terjadi ketika sang suami datang dan menyampaikan bahwa dirinya telah menceraikan istrinya.
“Katanya, sikap istrinya pernah membuat dia tersinggung hingga merasa tidak dihargai. Jadi dia memutuskan bercerai. Apakah karena lulus PPPK atau bukan, saya tidak bisa memastikan,”
Saat ini sedang pengurusan gugatan cerai secara hukum negara atas sepengetahuan dari desa.tambah Aswalun.
Dengan demikian, berdasarkan keterangan pihak desa, perpisahan pasangan tersebut bukan semata-mata karena status kepegawaian PPPK, melainkan karena persoalan rumah tangga yang telah berlangsung lama.


Tutup Iklan