Iklan

Rabu, 17 September 2025, 21.25.00 WIB
ACEH SINGKIL

YARA Aceh Singkil Desak DPRK Awasi HGU Soal Plasma Termasuk PT Dalanta, Begini Respon Ketua Komisi II

Iklan

Juliadi Bancin, Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil.

Aceh Singkil – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap semua perusahaan kebun sawit pemegang Hak Guna Usaha (HGU), tanpa diskriminasi. 


Kaya Alim menekankan bahwa seluruh perusahaan wajib membangun kebun plasma, termasuk PT Dalanta Anugrah Persada, yang merupakan HGU milik Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon.


“Kebun plasma harus dibangun oleh semua perusahaan, baik dari luar daerah maupun yang dimiliki oleh pejabat daerah. Contohnya HGU milik Bupati yang harus menjadi teladan,” tegas Kaya Alim, Rabu (17/9/2025).


Kaya Alim juga menegaskan agar DPRK tidak hanya fokus menekan perusahaan tertentu saja. “Bupati juga memiliki HGU yang harus diawasi dan diperlakukan sama. Jangan ada anak tiri dan anak kandung. Semua pemegang HGU di Aceh Singkil mempunyai hak dan kewajiban yang sama,” tambahnya.


Menanggapi desakan tersebut, Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi Bancin, menyatakan bahwa pengawasan berlaku untuk semua HGU tanpa terkecuali. “Saat ini sudah dibentuk tim terpadu, dan akhir bulan ini semua pemegang HGU di Aceh Singkil akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.


Ia juga menjelaskan terkait PT Dalanta Anugrah Persada, bahwa saat ini Direktur perusahaan bukan lagi Bupati Safriadi Oyon, melainkan atas nama Wawantara. “Ketua tim terpadu adalah Bupati, jadi kita lihat saja nanti langkah selanjutnya,” tutup Juliadi.

Close Tutup Iklan