Iklan
![]() |
Hidayat Riadi Manik, Putra Bupati Aceh Singkil Menerima Serambi Ekraf, Jumat (1/8/2025).di Hotel The Pade Banda Aceh. (Istimewa) |
Aceh Singkil- Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menerima Medali Serambi Ekraf (Ekonomi Kreatif) Award 2025 sebagai apresiasi atas komitmen dan inovasi dalam pengembangan ekonomi kreatif daerah.
Acara pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Hotel The Pade, Banda Aceh, Jumat (29/8/2025), dan diserahkan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya.
Namun anehnya bukan yang mewakili dari Pemerintahan malah yang diutus putra Bupati Aceh Singkil Hidayat Riadi Manik.
Penunjukan anak Bupati itu sebagai perwakilan dalam acara penganugerahan menuai kritik dari Ketua Himpunan Mahasiswa Aceh Singkil (HIMAPAS), Sapriadi Pohan yang menurutnya aneh dan tidak sesuai aturan pemerintahan.
"Informasinya Bupati tidak sempat karena ada kendala teknis penerbangan karena masih di luar provinsi Aceh. Tapi kenapa anaknya, kenapa bukan wakil bupati, sekda, asisten, atau yang lain kok ananya yang diutus,"katanya Senin (1/8/2025).
Sapriadi menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan berlagak seperti “sistem kerajaan”. Menurutnya, aturan jelas menyebutkan jika Bupati berhalangan, maka perwakilan harus diambil dari pejabat birokrat yang sesuai, seperti Wakil Bupati, Sekda, atau pejabat eselon terkait, bukan dari keluarga bupati.
Dia menegaskan ini bukan sistem kerajaan, ini pemerintahan dengan aturan yang jelas. Jika bupati berhalangan, seharusnya diwakili oleh Wakil Bupati, Sekda, atau pejabat yang membidangi ekonomi seperti Disperindagkop. Penunjukan anak bupati yang bukan birokrat ini jelas hanya pencitraan semata,” tegasnya.
Sapriadi juga menambahkan bahwa jika perwakilan birokrat tidak memungkinkan hadir, seharusnya legislator yang mewakili, bukan keluarga bupati yang bukan bagian dari birokrasi ataupun legislatif.
"Kalaulah tidak bisa juga dari birokrat, dari legislator kan bisa. Bukan anak kandungnya," Tutupnya.