Iklan
![]() |
Komisi III DPRK Aceh Singkil Turun Lapangan Cek Limbah PT Nafasindo Jebol ke Sungai Lae Gombar , Rabu (10/9/2025). |
Aceh Singkil - Komisi III DPRK Aceh Singkil melakukan kunjungan langsung ke lokasi pabrik PT Nafasindo menyusul laporan adanya jebol limbah pabrik yang diduga mencemari Sungai Lae Gombar dan menyebabkan kematian ikan dalam jumlah besar.
Ketua Komisi III DPRK Aceh Singkil, Sahman, menyatakan pihaknya menerima banyak laporan dan isu yang beredar di media sosial terkait kejadian tersebut. Oleh karena itu, pihak DPRK merasa perlu turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan data faktual.
“Kami ingin memastikan sejauh mana kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Bila memang terbukti ada pencemaran, maka perusahaan harus bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Sahman, Rabu (10/9/2025).
Rombongan Komisi III yang hadir terdiri dari Ketua Komisi Sahman beserta anggota Doni Maradona, Fairuz Akhyar, Marisya, Rizki M, dan Sarbaini. Turut hadir dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Singkil yaitu Sekretaris Masdiana, staf Dedi Sutrisno, serta Tenaga Ahli Hukum DPRK Muhamad Safar. Kunjungan tersebut juga didampingi perwakilan dari PT Nafasindo.
Sebelumnya, warga di wilayah Aceh Singkil merasa resah setelah limbah pabrik kelapa sawit PT Nafasindo diduga jebol dan mengalir ke Sungai Lae Gombar, yang merupakan sumber kehidupan masyarakat setempat. Beberapa desa terdampak meliputi Desa Muara Pea, Desa Ladang Bisik, Desa Srikayu, dan Desa Pea Jambu di dua kecamatan, Singkohor dan Kota Baharu.
Hasil peninjauan lapangan oleh DLH Aceh Singkil dan masyarakat setempat mengungkapkan adanya kerusakan pada kolam limbah, mulai dari Kolam 3, kemudian merembet ke Kolam 4 hingga Kolam 9, yang akhirnya menyebabkan jebol dan limbah mengalir ke sungai.
Data faktual yang diperoleh akan dikumpulkan dan dibahas lebih lanjut pada agenda DPRK mendatang untuk memastikan langkah hukum dan penanganan yang tepat terhadap PT Nafasindo.