Iklan

Rabu, 17 September 2025, 12.55.00 WIB
ACEH SINGKIL

Ketua YARA Aceh Singkil Desak DPRK Awasi Semua Perusahaan Pemegang HGU, Termasuk Milik Bupati

Iklan

Kaya Alim, Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil.

Aceh Singkil — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil untuk mengawasi semua perusahaan kebun sawit dan tidak menekan perusahaan tertentu  melainkan seluruh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) wajib membangun kebun plasma.


Menurut Kaya Alim, pembangunan kebun plasma harus dilakukan oleh semua perusahaan, baik perusahaan dari luar daerah maupun milik pejabat daerah. Ia mencontohkan HGU milik Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon yakni PT Dalanta Anugrah Persada yang seharusnya menjadi teladan dengan membangun kebun plasma. “Ini wajib dikawal,” tegas Kaya Alim Rabu (17/9/2025).


Kaya Alim menambahkan, DPRK sebagai perpanjangan tangan rakyat jangan hanya fokus menekan pemilik HGU tertentu. “Bupati juga memiliki HGU yang harus diawasi dan diperlakukan sama. Jangan ada anak tiri dan anak kandung. Semua pemegang/pemilik HGU di Aceh Singkil mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan harus diperlakukan setara,” ujarnya.


Jika DPRK hanya menyoroti perusahaan perkebunan tertentu, maka publik akan menilai ada ketidakadilan dalam pengawasan tersebut. Menurutnya sikap seperti itu hanya akan menimbulkan kecurigaan terhadap Komisi II DPRK Aceh Singkil yang selama ini dianggap hanya menekan pihak tertentu.


YARA berharap DPRK dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar pembangunan kebun plasma berjalan sesuai regulasi. Hal ini demi kesejahteraan masyarakat lokal yang selama ini menjadi mitra plasma perusahaan-perusahaan tersebut.


Sorotan Kaya Alim tersebut merupakan respon terhadap 13 poin penting yang menjadi perhatian Forkopimda dalam rapat yang digelar di aula Kantor Bupati Aceh Singkil, terutama terkait HGU dan plasma. Ia mendesak pengawasan yang menyeluruh dan serius dilakukan.

Close Tutup Iklan