Iklan
![]() |
| Tim DLH Aceh Singkil Ambil Sample di kolam Limbah 9 PT Nafasindo, Sabtu (6/9/2025). |
Aceh Singkil – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Singkil melakukan peninjauan langsung ke lokasi dugaan pencemaran limbah oleh PT Nafasindo yang diduga mencemari aliran sungai di wilayah setempat. Sabtu (6/9/2025).
Peninjauan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat mengenai matinya ikan-ikan di aliran Sungai Gombar yang bermuara ke Sungai Soraya, tepatnya di wilayah Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil. Masyarakat menduga kuat pencemaran ini berasal dari limbah milik perusahaan kelapa sawit, PT Nafasindo.
Selain tim dari DLH, kegiatan peninjauan juga melibatkan personel dari Polres Aceh Singkil, masyarakat sekitar, dan sejumlah awak media. Mereka bersama-sama mendatangi sembilan kolam limbah milik PT Nafasindo untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.
Plt Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran DLH Aceh Singkil, Sabran, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil sampel air di tiga titik berbeda, yaitu:
1. Kolam ke-9 milik PT Nafasindo
2. Lokasi jatuhnya limbah ke aliran sungai
3. Titik di mana banyak ditemukan ikan mati, tepatnya di Desa Ladang Bisik
![]() |
| Saat Tim Gabungan Meninjau Langsung Sungai Terdampak, Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil di temukan ikan Berbagai Jenis ditemukan mati posisi Mengapung , Sabtu (6/9/2025). |
Pengambilan sampel tersebut dilakukan untuk analisis laboratorium guna memastikan apakah ada kandungan limbah yang melebihi baku mutu lingkungan. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sabran menambahkan bahwa sampel akan segera dikirim ke laboratorium untuk diuji. "Insyaallah hasil uji laboratorium akan keluar paling lambat satu minggu setelah pengiriman. Saat ini kami sedang menentukan laboratorium mana yang tercepat, bisa di Banda Aceh atau Medan, tergantung ketersediaan dan antrean," jelasnya.


Tutup Iklan