Iklan

Senin, 08 September 2025, 14.02.00 WIB
ACEH SINGKIL

Desakan Masyarakat Agar DPRK Aceh Singkil RDP Terkait Jebolnya Limbah PT Nafasindo, Komisi III: Segera Kita Panggil

Iklan

Sahman, Ketua Komisi III DPRK Aceh Singkil 

Aceh Singkil – Jebolnya kolam limbah milik PT Nafasindo di Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil, memicu keresahan masyarakat. Dugaan adanya unsur kesengajaan dalam insiden ini membuat warga meminta DPRK segera turun tangan serta menggelar rapat dengar pendapat (RDP).


Ketua Komisi III DPRK Aceh Singkil, Sahman, menyatakan pihaknya akan segera memanggil manajemen PT Nafasindo untuk dimintai keterangan resmi.


“Ini persoalan serius karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Komisi III DPRK Aceh Singkil akan memanggil perusahaan dan pihak terkait. Bila ada kelalaian, mereka harus bertanggung jawab sesuai hukum,” tegas Sahman, politisi Partai NasDem, Senin (8/09/2025).


Ia juga mengingatkan bahwa pencemaran lingkungan memiliki konsekuensi hukum yang tegas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


“Jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka ini bisa masuk ranah pidana,” tambahnya.


Sebelumnya, masyarakat dari Desa Pea Jambu, Kecamatan Singkohor, mendesak DPRK Aceh Singkil untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT Nafasindo. Bahkan, warga juga mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.


“Kita desak DPRK panggil pihak PT Nafasindo terkait jebolnya kolam limbah mereka yang merugikan masyarakat. Ada unsur kesengajaan atau tidak, itu harus dibuktikan. Tapi kalau lihat fakta-fakta di lapangan, dugaan sementara seperti ada unsur kesengajaan,” kata Aminullah kepada PENAACEH, Minggu (7/9/2025).


Menurut warga, jebolnya kolam limbah bermula dari kolam 3, yang diduga sengaja dialirkan ke kolam 4, lalu ke kolam 5 hingga ke kolam 9. Mereka mengklaim memiliki bukti berupa foto dan video yang memperkuat dugaan tersebut.

Close Tutup Iklan