Iklan

Minggu, 24 Agustus 2025, 18.22.00 WIB
ACEH SINGKIL

Program Sekolah Rakyat di Aceh Singkil Gagal Tahun 2025, : Bukti Kegagalan Pemda

Iklan

Sekolah Rakyat 

Aceh Singkil -Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Tanah Rencong (DPP BEM-TR) Muhammad Syariski menyayangkan program presiden Prabowo Subianto gagal jemput pemerintah daerah (Pemda) tahun 2025.


"Sangat di sayangkan ya, karena sekolah rakyat ini sangat penting bagi daerah kita saat ini,"Katanya kepada PENAACEH, Minggu (24/8/2025). 


Program ini kata dia mulai dicanangkan pemerintah pusat awal tahun 2025, namun Pemda kita sedikit lambat dalam persiapan, melengkapi administrasi yang dibutuhkan hingga akhirnya semuanya tak terkejar, hampir dipastikan gagal tahun ini. Untuk di Aceh, hanya tiga daerah yang siap dan proses tahapan terus berlanjut, (Subulussalam, Aceh Selatan dan Aceh Besar).


Padahal berdasarkan administrasi yang harus dibutuhkan menurutnya tidak begitu sulit bagi daerah kalau benar-benar serius mulai dari tahap pengajuan.


Pertama sekali yang harus disiapkan daerah tak terkecuali Aceh Singkil harus membuat surat pengantar usulan Sekolah Rakyat dokumen resmi yang menyatakan niat pemerintah daerah untuk mengajukan lokasi Sekolah Rakyat.


Proposal pengusulan yang memuat lokasi lahan minimal berupa tanah dengan luas antara 5 hingga 10 hektar. Status kepemilikan lahan harus merupakan milik pemerintah dan tidak dalam sengketa, dibuktikan dengan dokumen legalitas lahan.


Jenjang Pendidikan usulan jenjang pendidikan yang akan diselenggarakan, meliputi SD, SMP, dan SMA. Lokasi bangunan informasi detail tentang lokasi bangunan yang direncanakan. Kapasitas daya tampung rincian kapasitas rombongan belajar (rombel) dan kapasitas asrama.


Usulan kapasitas kemampuan kapasitas daya tampung rombel yang dapat disediakan catatan satu kelas maksimal 25 siswa. Luas Bangunan informasi tentang luas bangunan dan sarana prasarana yang tersedia.Usulan Revitalisasi rencana pembaruan atau perbaikan jika diperlukan. Foto dan Dokumentasi: Bukti visual kondisi lahan dan bangunan yang diusulkan.


Kesimpulan yang saya ambil dari sini bahwa Pemda sudah berusaha namun belum mampu mengamankan tandatangan kementerian terkait untuk memulai program ini dan siap proses belajar mengajar pada tahun 2025.


"Ini bukti Kegagalan pemerintah daerah untuk mengamankan program mulia dari pak Presiden. Ini harus diakui kepada masyarakat dan akan terus berjuang tahun berikutnya,"katanya.


Terahir, Muhammad Syariski mengingatkan kegagalan ini jadikan pembelajaran, jangan main sendiri, libatkan semua elemen untuk menjemput program ini demi daerah yang lebih baik di masa akan datang.

Close Tutup Iklan