Iklan
![]() |
Sekolah Rakyat |
Aceh Singkil - Pemerintah Daerah Aceh Singkil dipastikan gagal menerima program pembangunan sekolah rakyat (SR) tahap pertama tahun 2025 ini dengan total biaya Rp 280 Miliar.
Kendala yang paling fundamental adalah belum tersedianya lahan pembangunan gedung yang seharusnya disiapkan minimal 8 hektar (Versi Bupati Safriadi Oyon).
Disini lain, program pembangunan sekolah rakyat tahap pertama di beberapa wilayah sudah di mulai pengerjaan, salah satunya kota tetangga yakni Kota Subulussalam.
Aceh Singkil saat ini masih berkutat pada persiapan lahan, dan penyiapan administrasi yang harus dilengkapi sesuai standard dari kementerian sosial.
Pemkab berencana membeli lahan milik anak Bupati Aceh Singkil Hidayat Riadi Manik, namun hingga saat ini belum rampung perpindahan kepemilikan.
"Saat ini sedang proses perpindahan nama menjadi aset daerah. Karena kementerian tidak mau masih atas nama orang lain, inilah yang sedang kita kebut,"kata Wakil Bupati Aceh Singkil Hamzah Sulaiman ditemui di ruang kerjanya, 15 Agustus 2025.
![]() |
H.Hamzah S. SH, Wakil Bupati Aceh Singkil |
Jadi kata Hamzah, sisa waktu tahun 2025 ini pihaknya harus menyiapkan admistrasi matang dengan harapan awal 2026 pembangunan sekolah sudah mulai pengerjaan.
Ambisi pemerintah daerah terkait sekolah rakyat tersebut bukan main-main, meski belum memiliki gedung pemerintah daerah berupaya tetap melanjutkan proses belajar mengajar sebagai bentuk keseriusan yang diwacanakan di gedung Islamic Center, di wilayah Kecamatan Suro.
Ditengah jalan ternyata lagi - lagi banyak kendala, mulai dari fasilitas Islamic Center belum memenuhi standar kementerian sosial seperti tempat tidur, dan fasilitas lainnya yang perlu dilakukan perbaikan dengan membebani keuangan daerah, di satu sisi belum ada kepastian apakah tersedia dana daerah tahun 2025 ini.
Kendala lainnya, hingga batas waktu yang ditentukan 9 Oktober 2025 lalu untuk rekrutmen Siswa/i SD minimal 25 orang dan SMP 25 orang belum memenuhi.
"Sepertinya untuk tahun ini proses belajarnya belum sempat terlaksana karena belum masuk standar kementrian. Insyaallah tahun 2026 kita sesuaikan semuanya sesuai keinginan (Standart) Kementerian," ucap Hamzah Sulaiman.