Iklan

Kamis, 14 Agustus 2025, 15.33.00 WIB
ACEH SINGKIL

Empat Bulan Tanpa Gaji, Ribuan PPPK Aceh Singkil Menanti Pelantikan yang Tak Kunjung Datang

Iklan

Pelantikan PPPK, (Google)

Aceh Singkil- Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Singkil hingga kini belum juga dilantik oleh Bupati. 


Kondisi ini membuat para honorer kecewa berat karena sejak Mei hingga Agustus 2025, mereka belum menerima gaji sama sekali.


Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, alokasi anggaran gaji PPPK untuk Kabupaten Aceh Singkil mencapai lebih dari Rp 33 Miliar. Dana tersebut telah dianggarkan dalam APBK Aceh Singkil, namun pencairannya mengikuti sistem rembes dana dari Kementerian Keuangan hanya ditransfer sesuai jumlah pembayaran yang benar-benar dilakukan. Artinya, selama pelantikan belum dilakukan, dana tersebut otomatis tertahan di pusat.


Salah seorang peserta PPPK yang enggan disebutkan namanya mengaku tertekan dengan situasi ini.


“Kami tidak tahu lagi harus bagaimana. Hutang untuk kebutuhan hidup makin menumpuk. Sudah empat bulan tidak gajian. Harapan kami, setidaknya menjelang 17 Agustus, kami bisa ‘merdeka’ dari ketidakjelasan ini dan resmi menjadi ASN Aceh Singkil,” katanya kepada PENAACEH, kamis (14/8/2025)


Keterlambatan pelantikan ini bukan hanya berdampak pada kesejahteraan ribuan PPPK, tetapi juga merugikan daerah karena anggaran besar yang telah dialokasikan tidak dapat dimanfaatkan.


Pengamat kebijakan publik menilai, jika pelantikan terus ditunda tanpa alasan yang jelas, bukan hanya pegawai yang dirugikan, tapi juga citra pemerintahan daerah akan tercoreng di mata publik.


Oleh karena itu, Bupati Aceh Singkil didesak segera mengambil langkah konkret agar pelantikan PPPK dapat terlaksana, sehingga hak pegawai terpenuhi dan dana Rp 33 miliar lebih tersebut dapat segera disalurkan sesuai peruntukannya.


Seperti diketahui bahwa PPPK yang lulus sebanyak 1.492, ada 5 peserta dianggap mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat lagi. Sehingga penetapan nomor induk PPPK hanya dilakukan kepada 1.487 orang dan telah tanda tangan kontrak.

Close Tutup Iklan