Iklan

Sabtu, 26 Juli 2025, 13.26.00 WIB

Delima Makmur dan BPN Tak Hargai Pemda Aceh Singkil, Ketua Komisi II : Ini Bentuk Penghinaan

Iklan

Juliadi Bancin, Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil 

Aceh Singkil - Juliadi Bancin Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi Bancin menyoroti sikap PT Delima Makmur dan BPN tak hargai Pemerintah Daerah dalam hal pengukuran hak guna usaha (HGU).


Sikap Bupati Aceh Singkil memberhentikan sementara pengukuran HGU tersebut menurutnya sangat bijak karena mengantisipasi hal yang tidak diinginkan antara masyarakat dengan PT Delima Makmur di lapangan.


Sementara dari pihak BPN dan PT Delima Makmur tetap saja melaksanakan pengukuran dan abai instruksi Bupati. "Saya menilai hal tersebut sebagai bentuk penghinaan bagi daerah. Dan tak ada yang ditakuti di daerah ini meski orang Bupati melarang,"katanya kepada PENAACEH, Sabtu (26/7/2025).


Juliadi mengatakan bahwa pihaknya mengamati perkembangan sejak di mulai sejak di mulai pengukuran tersebut yang langsung turut hadir Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon memang sudah ada tanda -tanda penolakan dari masyakarat karena disinyalir diam - diam. Keesokan harinya lagi - lagi terjadi perdebatan panjang dilapangan sehingga menjadi kendala.


"Untuk itu dia menyarankan Bupati tegas kepada BPN dan Delima Makmur berhentikan pengukuran tersebut demi melindungi rakyat jangan sampai terjadi keos di lapangan,"katanya


Sebab tambahnya, melindungi hak masyarakat, merespon kepentingan masyakarat jauh lebih utama dari pada kepentingan korporasi yang dinilai kurang baik menjaga komunikasi dengan masyarakat sekitar, atau dengan kata lain tidak pandai dalam merajut keharmonisan antar masyakarat.


Seperti diketahui, PT Delima Makmur sedang pengukuran Bidang Tanah HGU pada dua sertifikat masing-masing 5.338.300 dan 1.671.0200 hektar untuk persiapan perpanjangan HGU pada tahun 2029.

Close Tutup Iklan