Iklan

Sabtu, 10 Mei 2025, 15.10.00 WIB
ACEH SINGKILHUKUMPPNI

Komentar Tak Pantas di Facebook, PPNI Segera Polisikan Akun HY

Iklan
ilustrasi tampilan facebook



‎ACEH SINGKIL – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Aceh Singkil berencana melaporkan akun Facebook berinisial HY ke pihak Kepolisian, usai menuliskan komentar yang dinilai mencemarkan dan melukai profesi perawat. Hal ini disampaikan Ketua PPNI Aceh Singkil, Mursidin Bahri, pada Sabtu (10/5/2025).

‎Komentar tidak pantas tersebut ditulis HY di kolom komentar sebuah video unggahan akun Facebook HBM yang menyorot pelayanan di RSUD Aceh Singkil. Namun alih-alih memberi kritik membangun, komentar akun HY justru mengandung ujaran kasar dan tidak etis.

‎“Dalam komentarnya, akun HY menulis kalimat yang sangat melukai hati kami, bahkan sempat menyebut ‘perkosa saja perawatnya’ dan kalimat lain yang tidak layak dikonsumsi publik,” ungkap seorang perawat RSUD Aceh Singkil yang enggan disebut namanya.

‎Pernyataan tersebut membuat para tenaga kesehatan, khususnya perawat di RSUD Aceh Singkil, merasa terhina dan tidak terima.

‎Menyikapi laporan dari anggotanya, PPNI Aceh Singkil langsung menggelar rapat internal. Hasilnya, organisasi profesi itu sepakat akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

‎“Insha Allah, kami dari pengurus akan membuat laporan resmi ke Polres Aceh Singkil,” tegas Mursidin Bahri.

‎Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap martabat dan profesionalitas perawat di Aceh Singkil.

Close Tutup Iklan