Iklan

Senin, 19 Mei 2025, 20.35.00 WIB

Alamp Aksi Desak APH Usut Indikasi Korupsi Pembangunan RS Pratama Aceh Selatan

Iklan

Dokumen Kontrak dna BA Hasil Pemeriksaan Fisik 

Banda Aceh - DPW Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas indikasi korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) Pratama Aceh Selatan.


Penegasan itu disampaikan Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, Senin 19 Mei 2025.


Mahmud menjelaskan, berdasarkan kontrak nomor 6217460/SP/DINKES.DAK/IV/2023 tanggal 13 April 2023 pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) Pratama yang dilaksanakan oleh PT PIM dengan nilai proyek sebesar Rp44.093.671.000,00.


Sesuai kontrak tersebut, waktu pelaksanaan pekerjaan adalah selama 245 hari kalender. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nomor 6217460/SPMK/DINKES.DAK/IV/2023 tanggal 14 April 2023 menyatakan bahwa pekerjaan harus selesai pada tanggal 14 Desember 2023. Namun, berdasarkan data LHP BPK, proyek tersebut mengalami penambahan dan pengurangan volume pekerjaan berdasarkan Kontrak Adendum I nomor 6217460/SP-ADD I/DINKES.DAK/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023.


Mahmud mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas dokumen kontrak ditemukan berita acara serah terima pekerjaan/PHO, back up data, foto dokumentasi pekerjaan, gambar as-built drawing, dan pemeriksaan fisik pekerjaan bersama Inspektorat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kontraktor Pelaksana, dan Konsultan Pengawas pada tanggal 15, 17, dan 20 Februari 2024 menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp951.050.124,32.


"Adanya kekurangan volume sebesar Rp 951 juta pada pembangunan RS tersebut menjadi salah satu penyebab kualitas kontruksi bangunan RS tersebut sangat memprihatinkan sehingga tak heran jika RS Pratama yang baru saja diresmikan pada 23 April 2024 lalu itu sudah ada retak dan mengalami kerusakan. Kuat dugaan bahwa memang kontruksi bangunannya sejak awal tidak sesuai spek," ujarnya.


Jika kita lihat dari uji petik BPK RI,  ditemukan kekurangan volume pekerjaan pembangunan RS Pratama tersebut pada pekerjaan gedung rawat inap sebesar Rp 453. 258.663,45, Pekerjaan IGD sebesar Rp 361.770.514,42 dan Pekerjaan Ramp sebesar Rp 136.020.946,45. 


"Jika volumenya saja tidak sesuai, tentunya spek dan kualitas kontruksi tersebut patut diragukan, sehingga tak heran jika masyarakat menyebutkan bahwa rumah sakit pratama yang baru diresmikan setahun itu sudah mengalami kerusakan yang lumayan memprihatinkan. Jadi, APH perlu mengusut apakah spesifikasi hingga kekuatan bangunan tersebut sudah sesuai dengan perencanaan atau jangan-jangan kekuatan betonnya saja tidak sesuai standar yang ditetapkan sehingga wajar saja kualitasnya memprihatinkan," bebernya.


Melihat uji petik BPK RI dan  berdasarkan laporan yang berkembang di masyarakat terkait kondisi kualitas kontruksi bangunan rumah sakit (RS) Pratama tersebut, maka Alamp Aksi mensinyalir adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaan pembangunan RS tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat dikarenakan rendahnya kualitas bangunan tersebut. "Untuk itu, kami mendesak agar APH tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas indikasi korupsi pembangunan RS Pratama Aceh selatan yang telah menelan anggaran mencapai Rp 44 Milyar tersebut,"  pungkasnya.

Close Tutup Iklan