Iklan

Selasa, 29 April 2025, 15.46.00 WIB
ACEH SINGKIL

Bupati Aceh Singkil Desak Para Keuchik Selesaikan Temuan LHP Inspektorat Dari 2015 - 2024

Iklan

Bupati Aceh Singkil, Safriadi 

Aceh Singkil - Bupati Aceh Singkil Safriadi para Keuchik defenitif , menjabat Keuchik, dan mantan Keuchik agar bertanggungjawab menyelesaikan rekomendasi temuan Inspektorat Aceh Singkil.


Hal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan pada 19 Maret 2025 lalu prihal himbauan penyelesaian temuan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) inspektorat Aceh Singkil 2015 - 2024.


"Para Keuchik defenitif, Pj Keuchik, mantan Keuchik segera menyelesaikan temuan LHP inspektorat Aceh Singkil sejak 2015 - 2025 baik temuan admistrasi maupun pengembalian,"Kata Bupati melalui surat yang dikeluarkannya.


Bupati malah mengingat dengan tegas dengan berulang kali.


"kami ingatkan sekali lagi sesegera mungkin untuk menyelesaikan/menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan inspektorat Aceh Singkil sebelum serahkan kepada aparat penegak hukum (APH).


Di penghujung surat para Keuchik diminta agar bukti jawaban berbentuk administrasi atau bentuk pengembangan di sampaikan ke inspektorat paling lambat 30 hari setelah menerima surat tersebut.


Adapun temuan LHP inspektorat itu hampir semua kampung yang ada di Aceh Singkil.

Close Tutup Iklan