Iklan

Jumat, 01 Desember 2023, 15.36.00 WIB
ACEH SINGKIL

November Berlalu, DPRK dan Bupati Aceh Singkil Belum Setujui Raqan APBK Tahun 2024

Iklan

Suasana Rapat Paripurna Istimewa DPRK Aceh Singkil 

PENAACEH Singkil - DPRK dan Penjabat Bupati Aceh Singkil hingga saat ini ternyata belum juga menyetujui Rancangan Qanun (Raqan )Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2024.


Padahal dalam aturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran dan pendapatan daerah (APBD) tahun 2024 , persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah paling lambat 1 bulan sebelum dimulai tahun anggaran 2024.


Informasi yang diterima PENAACEH bahwa saat ini DPRK Aceh Singkil malah masih berkutat penyusunan dan Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK) tahun 2024 namun belum juga kunjung selesai.


Penyusunan jadwal bahkan telah dilakukan beberapa kali perubahan, jadwal pertama Persetujuan bersama terhadap Raqan APBK sebelum habis bulan November 2023.


Jadwal yang telah disusunpun tak juga berjalan semestinya, lantas DPRK kemudian menyusun jadwal baru paling telat pada tanggal 30 November 2023. Lagi lagi tak berjalan mulus.


Terbaru DPRK Kemudian menyusun kembali jadwal lanjutan, 1 sampai 5 Desember 2023 kembali pembahasan lanjutan RKA bersama komisi - Komisi mitra. Pada tanggal 6 dilanjutkan penyampaian pengantar nota keuangan Raqan APBK 2024. Sehari setelahnya yakni tanggal 7 dilanjutkan persetujuan dan penandatanganan Raqan APBK 2024.


Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun mengatakan keterlambatan sampai saat ini belum menetapkan pagu anggaran ke organisasi perangkat daerah (OPD) atau SKPK sehingga terkendala dengan pengenterian program. " Namun Insya Allah tidak ada masalah, pembahasan akan dilanjutkan mulai hari ini,"katanya Jum'at (1/12/2023).


Sementara Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil Ahmad Riva'i mengatakan tidak ada masalah. "Tidak ada kendala dan masalah, kita akan lanjut Pembahasan,"katanya singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler. (Idrus).

Close Tutup Iklan