Iklan

Kamis, 31 Agustus 2023, 19.04.00 WIB
ACEH

29 Nelayan Aceh yang Ditangkap di Thailand, Denda hingga Rp3,5 Juta per ABK

Iklan
kapal, model tahun, kayu, kecantikan, laut, nautika, cinta, alam, air, jelas
Ilustrasi


Banda Aceh, PenaAceh.com - Berita terbaru datang dari 29 orang nelayan asal Aceh yang tertangkap oleh Angkatan Laut Thailand karena diduga melintasi batas wilayah Indonesia beberapa waktu lalu. Mereka kini dihadapkan pada denda sebesar 3.000 hingga 5.000 bath per anak buah kapal (ABK), setara dengan sekitar Rp2,1 juta hingga Rp3,5 juta.


Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman, mengungkapkan informasi ini kepada media pada Rabu. Aliman menjelaskan bahwa jumlah denda yang dijatuhkan kepada masing-masing nelayan bervariasi tergantung pada peran dan posisi yang mereka emban sebagai ABK. Meskipun demikian, rincian denda tersebut belum dipublikasikan oleh otoritas Thailand.


"Kami baru menerima informasi dari peserta sidang di Thailand. Salinan keputusan resmi dari pihak Thailand masih belum diterima oleh pemerintah Indonesia," ungkap Aliman.


Sebelumnya, dua kapal pukat ikan dengan 29 nelayan Aceh dilaporkan tertangkap oleh angkatan laut Thailand pada Sabtu (26/8). Mereka diduga masuk ke dalam perairan yang termasuk wilayah teritorial laut Thailand. Para nelayan tersebut berasal dari Aceh Timur dan berlayar menggunakan kapal KM Cahaya Putra serta KM Salsabila.


Aliman juga membagikan informasi terkini tentang perkembangan sidang di Thailand. Ia mengungkap bahwa kapal KM Salsabila kedapatan membawa ikan, sementara kapal KM Cahaya Putra tidak ditemukan bukti adanya pencurian ikan.


Namun, Aliman mengungkapkan harapan bahwa kedua kapal dan nelayan Aceh yang terlibat dapat dilepaskan dan dibebaskan. Ini akan memungkinkan mereka untuk kembali beroperasi melalui jalur laut yang lebih cepat, mengingat proses kepulangan melalui penerbangan membutuhkan waktu yang lebih lama. Para nelayan tidak memiliki paspor dan dokumen lain yang diperlukan untuk penerbangan.


Aliman menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk mendapatkan pemantauan dan bantuan yang sesuai. Upaya ini diharapkan dapat memastikan para nelayan Aceh dapat kembali dengan selamat dan segera ke tanah air mereka.


**Disusun oleh: Redaksi PenaAceh**

Close Tutup Iklan