Iklan
PenaAceh.com - Kabupaten Aceh Singkil akan menggelar pemilihan keuchik langsung (Pilchiksung) di 49 desa pada bulan Oktober 2023. Tahapan pemilihan keuchik tersebut akan dimulai pada awal Agustus, dengan hari pemungutan suara yang direncanakan pada bulan Oktober. Pelantikan 49 keuchik terpilih kemudian akan dilakukan pada bulan Januari 2024.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Azwir, tahapan pemilihan keuchik meliputi pembentukan panitia pemilihan, pendaftaran calon, pemungutan suara, dan penetapan keuchik terpilih. Seluruh tahapan ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar dua bulan, mulai dari Agustus hingga September 2023. Pelantikan pada bulan Januari 2024 dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi keuchik yang sedang menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBDes tahun 2023.
Anggaran untuk pemilihan keuchik tahun 2023 akan ditanggung oleh APBDes di masing-masing desa yang menyelenggarakan pemilihan. Selain itu, anggaran tersebut juga akan mendapatkan dukungan dari APBK Aceh Singkil.
"Anggaran pemilihan keuchik ditanggung melalui APBDes dan APBK. Kami telah memberikan instruksi kepada desa yang menyelenggarakan pemilihan keuchik untuk menganggarkan," kata Azwir.
Ada 49 desa yang akan menggelar Pilchiksung serentak di Kabupaten Aceh Singkil, tersebar di 11 kecamatan. Berikut adalah rincian desa-desa tersebut:
Kecamatan Singkil
1. Kilangan
2. Kota Simboling
3. Teluk Rumbia
4. Takal Pasir
5. Pea Bumbung
6. Pemuka
7. Suka Damai
Kecamatan Gunung Meriah
1. Sanggaberu Silulusan
2. Blok 15
3. Blok 18
4. Sebatang
5. Tanjung Betik
6. Panjaitan
7. Cingkam
8. Suka Makmur
Kecamatan Simpang Kanan
1. Lipat Kajang
2. Kain Golong
3. Siatas
4. Sukarejo
5. Cibubukan
6. Tugan
7. Tuhtuhan
8. Lae Gecih
9. Guha
10. Lae Gambir
Kecamatan Singkil Utara
1. Gosong Telaga Utara
2. Gosong Telaga Barat
3. Ketapang Indah
4. Kampung Baru
Kecamatan Kota Baharu
1. Mukti Lincir
2. Lapahan Buaya
3. Sumber Mukti
Kecamatan Danau Paris
1. Situban Makmur
2. Situbuh-tubuh
3. Biskang
4. Napagaluh
5. Sukoran
6. Lae Baleno
Kecamatan Suro Makmur
1. Mandumpang
2. Alur Kunci
3. Bulu Sema
Kecamatan Singkohor
1. Pea Jambu
2. Sri Kayu
3. Lae Sipola
Kecamatan Kuala Baru
1. Kuala Baru Laut
Kecamatan Pulau Banyak
1. Pulau Balai
2. Pulau Baguk
3. Teluk Nibung
Kecamatan Pulau Banyak Barat
1. Haloban
Pemilihan keuchik langsung ini diharapkan dapat melibatkan masyarakat secara aktif dalam menentukan pemimpin di tingkat desa. Dengan adanya Pilchiksung, diharapkan pemerintahan desa dapat lebih responsif dan akuntabel terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.