Iklan

Minggu, 16 April 2023, 15.25.00 WIB
ACEH SINGKIL

Pj Bupati Aceh Singkil Instruksikan Proses PBJ Berjalan Sehat, Adil, Kompetitif dan Berkualitas, Begini Respon ULP

Iklan

ULP (Ilustrasi)

PENAACEH Singkil- Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Marthunis menginstruksikan proses Pengadaan Barang dan Jasa tahun anggaran 2023 berjalan Sehat, Adil Kompetitif dan berkualitas.


Menanggapi hal itu Pelaksana Harian Kepala Bagian Unit Lelang Pengadaan (Plh Kabag ULP) Setdakab Aceh Singkil Heri Aprianda Faisal mengatakan sepakat dan setuju dengan yang diinstruksikan tersebut. "Setuju dengan komitmen bapak Pj Bupati," katanya kepada PENAACEH Minggu (16/4/2023).


Heri menegaskan proses PBJ akan berjalan sehat, adil kompetitif dan berkualitas dengan melaksanakan proses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Lelang maupun Penunjukan Langsung (PL) yang telah ditentukan.


Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh Singkil telah memulai melakukan pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui mekanisme tender, e-catalog,terlihat sejumlah paket - paket telah tayang di website resmi LPSE Aceh Singkil.


Paket yang telah tayang diantaranya Pengawasan teknis peningkatan jalan Singkil - Teluk Rumbia, Peningkatan teknis jalan Ujung Bawang - Pemuka Lama, dan Penyusunan revisi rencana tata ruang wilayah 2012 - 2032.


Proyek Aceh Singkil baik yang bersumber (DAK) Dana Alokasi Khusus, Otonomi Khusus (Otsus), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil yang terbilang sedikit tentunya diharapkan tepat sasaran, serta berkualitas, hal itu tidak terlepas perusahaan pemenang paket maupun Penunjukan langsung (PL) profesional yang dilahirkan dari proses PBJ yang sehat, adil , kompetitif dan berkualitas.


Pj Bupati juga mengintruksikan bahwa proses PBJ harus sehat, adil, kompetitif dan berkualitas. Dan mengajak pelaku usaha di Aceh Singkil berlomba - lomba mengikuti yang memenuhi persyaratan.


"Saya percaya apabila seleksi PBJ ini layaknya seperti kompetisi yang sehat, maka akan timbul semangat fastabiqul khairat sehingga calon penyedia atau rekanan akan membuat penawaran sebaik-baiknya untuk dapat dipilih. Alhasil, rekanan yang terpilih adalah rekanan yang terbaik," Yakin Marthunis. 


Selanjutnya, Marthunis meminta kepada pejabat pengadaan dan pokja agar selalu menjaga integritas dalam proses PBJ dan selalu ingat amaran Allah SWT dalam Surat An-Nisa: 58 untuk berlaku amanah dan adil dalam memutuskan sesuatu. 


"Adil dalam proses PBJ adalah menganggap bahwa semua pelaku usaha punya hak untuk dinilai dan hanya yang terbaik dan menghasilkan value for money untuk rakyat itu yang mesti dipilih." tegas Marthunis. (Idrus Lingga).

Close Tutup Iklan