Iklan

Jumat, 24 Februari 2023, 17.37.00 WIB
HUKUM

PT.Nafasindo Tanggapi Sempadan Sungai Yang Di Sorot Anggota Dprk Aceh Singkil

Iklan
Kepala Bagian Pemetaan PT. Nafasindo


Kepala Bagian Pemetaan PT. Nafasindo, Kiki Agus Sutanto menanggapi pernyataan anggota DPRK Aceh Singkil soal dugaan adanya HGU yang melanggar Area Konservasi Sempadan Sungai, dimana dalam pernyataan itu Anggota DPRK Aceh Singkil Ahmad Fadli juga menyinggung nama PT.Nafasindo.


Kepala Bagian Pemetaan PT. Nafasindo, Kiki Agus Sutanto, menjelaskan, Pada HGU Nafasindo terdapat sejumlah sungai seperti Lae Hame dan Lae Tinanggam dan beberapa sungai kecil lain, yang itu pasti bermuara ke sungai Lae Souraya. Senin (20/02/2023).


Sesuai dengan aturan pemerintah, saya enggak tahu terbitnya itu tahun beberapa, tapi kita tahun tanamnya sejak tahun 90an. Kita akan usahakan untuk melakukan penghijauan kembali.


jadi kita sudah melakukan usaha penghijauan waktu itu masih disbun kita minta bibit mahoni Swietenia macrophylla tuh sekitar 2000 batang kami tanami di sepanjang Lae (Sungai) Tinanggam tapi kadang-kadang ketika kita melakukan penghijauan.


masyarakat anggap itu tidak bertuan atau tidak dikelola. Jadi mereka melakukan pembukaan sikit-sikit.


tapi nanti itu PR kami untuk melakukan memasang sideboard, kemudian juga bahwasanya ini ada areal konservasi, kita enggak akan treatment di situ dan kita juga minta kepada mana-mana pihak yang ada. Ada bibit tanaman yang fast grow yang bisa mengikat tanah dan bisa menyimpan air.


Seperti Vertiver ataupun apapun itu trembesi apapun yang cocok by endemi atau adaptif kita tanam kembali.


Jadi minimal itu usaha kita untuk di hulu itu kita bisa menampung apa menahan air sebanyak banyaknya.


Yang penting kami ready lahan untuk untuk dijadikan areal konservasi. Namun kami butuh dukungan dari pihak-pihak yang terlibat yang bisa menyiapkan bibit dan memandu kami untuk melakukan treatment itu.


"Proses HCV sendiri kan ada penghitungan, identifikasi dulu yang dihitung berapa nilainya ya kan kemudian masuk berapa kita melakukan tapi bertahap artinya enggak mungkin langsung jadi ya pasti kita lakukan. Apa namanya ada treatmentnya, tapi eksekusi itu kan perlahan ya dihitung dicari mana-mana saja area walaupun kita ketahui dan saat ini kita juga didukung sama pak didampingi oleh LSM yang konsen pada itu" Jelasnya.


Lantas kapan target penyelesaiannya?


"Saya enggak tahu ya kapan tapi bertahap ya. Nah nanti tinggal kita minta ke mana ada bibit-bibit tanaman yang bisa kita beli, kalau bisa beli atau kalau bisa gratis ya kan. Yang penting kami ready untuk lahan. Targetnya sih ya secepat mungkin. Harusnya ketika ISPO itu diwajibkan untuk terakhir 2025 kami harap sudah selesai."

Close Tutup Iklan