Iklan

Rabu, 07 Desember 2022, 21.40.00 WIB
KRIMINAL

Pria di Aceh Singkil Ini Tega Perkosa Dua Orang Anak Tirinya Berulang Kali

Iklan

HR (43) Pelaku di Giring Personil Satreskrim Polres Aceh Singkil, Rabu (7/13/2022).

PENAACEH Singkil- Polisi mencokok HR (43), warga salah satu desa di Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil karena diduga telah melakukan perbuatan keji memperkosa dua anak tirinya. 


Korban sebut saja Melati (19) dan Bunga (16) tak lain adalah anak tirinya sendiri, keduanya berstatus pelajar.


Perbuatan bejat itu dilancarkan HR telah berulang kali dirumah mereka saat istri pelaku keluar rumah.


Terbongkarnya aksi tak terpuji HR tersebut berdasarkan laporan kedua korban didampingi ibu dan ayah korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Singkil Rabu 7/12/2022).


Keduanya memutuskan untuk melaporkan karena tidak sanggup lagi dibawah tekanan berupa ancaman pembunuhan dari sang ayah tiri.


"Menurut keterangan salah satu korban terakhir pelaku melakukan aksinya Rabu siang tanggal 30 November 2022 dirumah mereka," kata Kapolres melalui Kasatreskrim Polres Aceh Singkil Iptu Mawardi. Rabu (7/12/2022).


Sesaat pelaku melakukan aksinya, salah seorang korban sedang duduk didepan TV bernama adik laki - lakinya berusia 4 tahun, tiba - tiba pelaku mengajak melalui pesan WhatsApp agar masuk ke kamar untuk melampiaskan hasratnya.


Tetapi korban tidak menghiraukan pesan dari pelaku tersebut, setelah beberapa menit kemudian tiba-tiba korban melihat pelaku sudah berdiri di depan pintu kamar dan menyuruh korban untuk masuk kedalam kamar dan menuruti dengan hati terpaksa.


Sesampainya dikamar, korban menolak ajakan tersebut, namun pelaku secara paksa membuka pakaian korban hingga melakukan aksinya sebagaimana layaknya pasangan yang sah.


Usai aksinya itu, pelaku kemudian mengancam anak tirinya agar jangan sampai ke ibunya. "Jangan bilang sama mamakmu, nanti saya bunuh mamakmu,"kata pelaku mengancam.


Dengan rasa ketakutan pelaku kemudian keluar dari kamar sembari menangis.


Menurut pengakuan korban kata Mawardi, selain itu pelaku juga pernah melakukan hal yang sama saat masih duduk di bangku SMA hingga kuliah, begitu juga korban lainnya yang masih dibawah umur.


Tidak lama kemudian, Satreskrim Polres Aceh Singkil bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan pelaku yang mana saat itu sedang berada di loket yang ada di kecamatan gunung meriah , selanjutnya pelaku dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan.


"Berdasarkan pengakuan pelaku benar telah melakukan pemerkosaan terhadap dua orang anak tirinya sejak masih duduk dibangku sekolah,"Kata Mawardi.(Idrus)

Close Tutup Iklan