Iklan

Sabtu, 17 Desember 2022, 17.09.00 WIB
ACEH SINGKIL

Pj Bupati Aceh Singkil Tak Izinkan ASN Menjadi Anggota PPK

Iklan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Aceh Singkil, Alihasmi. (Dok , PENAACEH)

PENAACEH SINGKIL- Penjabat Bupati Aceh Singkil Marthunis tak mengizinkan jajarannya Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau lembaga Non-struktural lainnya.


"Saat memberikan arahan kepada peserta Latsar CPNS pertengahan November lalu pak Pj mengingatkan agar fokus bekerja sebagai ASN,"Kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Alihasmi. Sabtu (17/12/2022).


Terbaru kata Alihasmi dirinya diminta oleh Pj Bupati agar memverifikasi izin pimpinan yang telah menjadi anggota PPK. "Insyaallah dalam waktu dekat akan kami tindaklanjuti hal itu,"Katanya.


Yang pasti kata dia pak Bupati sudah memerintahkan BKPSDM untuk mendata dan mengevaluasi ASN yang menjadi PPK. Apabila tidak sesuai peraturan untuk dibatalkan sebagai anggota PPK.


Disisi lain Kepada KIP Aceh Singkil Alihasmi memberikan saran agar memperhatikan Undang - undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 52 menyatakan  Anggota PPK sebanyak 3 orang dari tokoh masyarakat kemudian komposisi keanggotaan PPK memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.


Sebelumnya diberitakan, Pasca keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil terkait seleksi hasil panitia pemilihan Kecamatan (PPK) ternyata menyisakan persoalan.


Persoalan tersebut ternyata ditemukan anggota PPK yang lulus terdapat sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebar di beberapa kecamatan.


Memang tidak ada larangan tegas menyatakan bahwa PNS dan PPPK menjadi Anggota PPK namun diperlukan surat izin dari atasan secara tertulis. 


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Khalilullah mengaku tidak memberikan rekomendasi atau izin kepada pegawai dibawah naungannya. "Tidak ada yang saya keluarkan rekomendasi atau izin,"Katanya kepada PENAACEH Jum'at (16/12/2022).


Khalilullah menegaskan dan tidak akan pernah mengeluarkan izin jika permohonan itu menyusul dikemudian hari.


Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas kesehatan Aceh Singkil Subarsono mengaku belum pernah mengeluarkan surat izin hingga saat ini. "Dalam sepekan terakhir saya masuk kerja, saya belum ada mengeluarkan izin,"katanya. (Redaksi).

Close Tutup Iklan