Iklan

Minggu, 18 Desember 2022, 13.16.00 WIB
ACEH SINGKIL

Aceh Singkil Raih WTP Lagi, Marthunis : Kita bersyukur Tapi Tidak Boleh Berhenti Melakukan Perbaikan

Iklan

Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis (Kanan) menerima penghargaan WTP dari BPK RI , Jum'at (16/12/2022). (For PENAACEH)

PENAACEH Singkil- Pemerintah Aceh Singkil menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Aceh, Ismet Saputra kepada Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis di Anjong Mon Mata, Jum'at (16/12/2022). 

WTP merupakan Opini audit tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah yang telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian pengendalian internal. 

Marthunis bersyukur atas capaian WTP atas laporan keuangan tahun 2021 ini, namun tidak akan berhenti dan puas pada raihan ini. “Alhamdulillah, anugerah WTP ini menandakan bahwa pelaporan keuangan Kabupaten Aceh Singkil konsisten memenuhi standar yang ditetapkan Pemerintah. Kita bersyukur dan tidak berhenti pada Raihan WTP semata. Kita mesti meningkatkan lagi dampak WTP ini kepada efektifitas dan efisiensi belanja Pemerintah untuk meraih tujuan pembangunan”. 

Marthunis memberikan ilustrasi mengapa tidak boleh puas dengan prestasi mendapatkan penghargaan WTP Misalnya, salah satu dinas membelanjakan uang negara sebesar seratus ribu rupiah digunakan untuk membeli rokok kemudian dalam penyajian laporannya dilengkapi dengan bukti pembelian yang menyajikan harga dan volume yang wajar, maka laporan pembelian rokok ini dianggap memenuhi standar akuntansi negara atau WTP. Begitu juga dengan jumlah uang negara yang sama yang digunakan untuk membeli makanan 4 sehat lima sempurna dengan bukti pembelian yang wajar, akan diganjar dengan penghargaan yang sama. 

“Meski keduanya dapat meraih WTP, tentunya kita akan memilih cara belanja yang kedua, karena belanja tersebut akan memberikan dampak terhadap kesehatan rakyat lebih baik dari opsi pertama” jelas Marthunis. 

Selain penghargaan WTP, Pj Bupati Aceh Singkil juga menerima Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. Berdasarkan buku tersebut, Kabupaten Aceh Singkil akan menerima dana transfer dari Pemerintah dengan total alokasi sebesar Rp. 663, 99 Milyar yang terdiri dari dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa.(Redaksi).
Close Tutup Iklan