Iklan

Rabu, 19 Oktober 2022, 18.15.00 WIB
ACEH SINGKIL

Tenaga Kontrak RSUD Protes Sunat Honor, Sekda dan Ketua Komisi IV DPRK Aceh Singkil Tak Berani Berikan Jaminan Tambahan

Iklan

Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi 

PENAACEH Singkil- Ratusan tenaga kontrak RSUD Aceh Singkil protes pemotongan honor mereka 50 persen tahun ini.


Hal itu ditandai mereka menggelar aksi di depan RSUD Aceh Singkil dan melakukan mogok bersama Rabu (19/10/2022)


Mereka tergabung dari tenaga kontrak perawat, bidan, supir ambulance, cleaning Service dan tenaga kontrak lainnya.


Dalam sepanduk yang dibawa mereka itu mengatakan mereka menolak pemotongan gaji 50 persen. 


"Kami menolak pemotongan gaji 50 persen, ini tidak manusiawi,"Tulis mereka dalam spanduk.


Dalam aksi pegawai non PNS RSUD itu tampak Sekda Aceh Singkil Drs Azmi berada di lokasi dan berupaya memediasi namun tak ada titik temu, bahkan dia tidak berani menjamin ada tambahan.


"Saya tidak berani memberikan jaminan tambahan tahun ini namun akan berupaya memperjuangkan tahun depan. Namun jika ada pihak yang memberikan jaminan dapat tambahan tahun ini silahkan,"Katanya kepada awak media.


Respons Sekda Aceh Singkil tersebut dapat dipahami dikarenakan P-APBK Aceh Singkil tahun ini telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif pada 29 September 2022 lalu.


Sekda mengatakan pemerintah daerah memutuskan hanya dapat menampung 50 persen pada P-APBK tahun 2022 karena persoalan keterbatasan keuangan daerah."Ini juga karena keuangan daerah tidak memungkinkan untuk menampung 100 persen,"Katanya.


Tidak hanya Sekda, ketua komisi IV , Fakhruddin Pardosi juga tampak berada di lokasi dan berupaya memediasi agar para tenaga kontrak tersebut masuk kerja sebagai meskinya dan berjanji akan bayar honor yang dipangkas Rp 50 persen tersebut pada tahun berikutnya.


Tanggapan ketua komisi IV tersebut terlihat dapatkan diterima peserta aksi namun sekda Aceh Singkil tidak berani menandatangani perjanjian yang telah disiapkan dengan alasan tak memiliki wewenang hal itu.


Sekda Aceh Singkil tak berani ketua komisi IV pada akhirnya juga tidak berani menandatangani perjanjian tersebut.


Melihat tidak ada kepastian peserta aksi semakin riuh dan kembali melanjutkan aksi mereka hingga tuntutan mereka diakomodir.


"Kami tetap akan mogok kerja sampai tuntutan diakomodir tahun ini, atau minimal dibayarkan 50 persen lagi tahun depan dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian bersama,"Kata peserta aksi Muhammad Ridho.(Idrus)

Close Tutup Iklan