Iklan

Sabtu, 24 September 2022, 16.08.00 WIB
BENER MERIAH

Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak 12 Tahun

Iklan

Pelaku ZK Diamankan Polres Bener Meriah. (Istimewa)

PENAACEH REDELONG - Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur-12 tahun. 


Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku berinisial ZK (55) di Kabupaten Bener Meriah pada Kamis, 22 September 2022.


"Pengungkapan ini bermula dari laporan seorang warga ke SPKT Polres Bener Meriah tentang pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur,"Kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto Sabtu (24/9/2022)


Mulanya kata Indra, korban mengadu kepada saksi W sambil menangis dan ketakutan. Korban menceritakan tentang peristiwa pelecehan yang baru saja dialaminya di rumah ZK.


Setelah mendengar cerita korban, saksi W meneruskannya ke pada pelapor dan berlanjut untuk membuat Laporan Polisi.


"Korban mengadu kepada salah satu saksi tentang peristiwa yang ia alami. Saksi kemudian menceritakan kepada pelapor, yang berujung pada laporan Polisi," Kata Indra, Sabtu, 24 September 2022.


Setelah menerima laporan, penyidik langsung membawa korban untuk divisum. Berdasarkan hasil visum serta ditambah keterangan saksi, petugas langsung bergerak menangkap pelaku.


"Saat ini pelaku ZK sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," tutup Indra. (Redaksi)

Close Tutup Iklan