Iklan

Jumat, 30 September 2022, 15.22.00 WIB
ACEHACEH SINGKIL

Disdukcapil Aceh Singkil Capai 98,5% Perekaman KTP

Iklan
Antrian warga yang hendak mengurus data kependudukan di Disdukcapil Aceh Singkil (30/9/22).


PENAACEH.COM, Aceh Singkil | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, sejauh ini telah berhasil melakukan perekaman data KTP (kartu tanda penduduk) elektronik sebesar 98,5 persen.


Kepala Bidang pelayanan pendaftaran penduduk Disdukcapil Kabupaten Aceh Singkil, Rusmin, mengatakan, untuk tahun 2022 target perekaman KTP elektronik ialah 99,6 persen, sesuai dengan target Nasional, dengan demikian maka hingga akhir tahun nanti pihaknya akan terus berupaya mencapai setidaknya 1,1 persen lagi.


"Target nasional tahun 2022 sebesar 99,6 persen, sementara saat ini disdukcapil Aceh Singkil telah mencapai 98,5 persen, dan masih tersisa 3 bulan hingga akhir tahun 2022" kata Rusmin.


Untuk mengejar kekurangan 1,1 persen itu disdukcapil sedang mempertimbangkan upaya jemput bola, namun hal itu akan dilakukan jika persediaan ribbon memungkinkan.


Rusmin menambahkan adapun warga wajib KTP yang masih belum melakukan perekaman paling banyak ialah di Kecamatan Gunung Meriah, dengan jumlah sekitar 350 jiwa.


sementara jumlah wajib KTP yang belum melakukan perekaman paling sedikit ada di Kecamatan Kuala Baru.


Rusmin menghimbau agar seluruh warga aceh singkil yg sudah wajib memiliki KTP segera mengurus ke kantor disdukcapil pada jam kerja, guna menghindari penumpukan saat pilkada 2024 yang akan datang.


adapun syarat pengurusan ialah photocopy Kartu Keluarga, namun bila terdapat perbedaan data pada KK dan Ijazah,maka diminta membawa foto copy Ijazah guna penyesuaian data, tanpa dipungut biaya.



Adv Pemkab Aceh Singkil

Close Tutup Iklan