Iklan

Jumat, 26 Agustus 2022, 14.33.00 WIB
ACEH SINGKIL

Meski Belum Dianggarkan, Kegiatan Studi Tiru Kampung Se Aceh Singkil Tetap Berangkat Ke Medan

Iklan

Tangkapan Layar Surat PT SKDN Perubahan Jadwal Studi Tiru Keuchik, Perangkat dan BPKam ke Kota Medan, Sumatera Utara.

PENAACEH Singkil- Kegiatan Studi Tiru kepada perangkat Kampung se Aceh Singkil tampaknya tetap mantap berangkat ke Kota Medan, Sumatera Utara.

Hal itu ditandai setelah beredar surat panitia PT SKDN (Sarana Konsultan Diklat Nasional) kepada Keuchik Se Aceh Singkil yang diterima PENAACEH kemaren Kamis 25 Agustus 2022.

Adapun isi surat tersebut mengatakan jadwal yang sebelumnya tanggal 29 sampai 1 September 2022 terjadi perubahan menjadi tanggal 1 sampai 4 September 2022. Dalam surat tersebut tidak ada alasan terjadinya perubahan jadwal kegiatan itu.

Surat yang di tandatangani Direktur Utama PT.SKDN Jangga Siregar itu tertanggal 25 Agustus 2022 ditembuskan Kepada Pj Bupati Aceh Singkil, DPMK Aceh Singkil dan para camat se Aceh Singkil

Pada bagian lain beredar informasi bahwa biaya kontribusi itu dibebankan kepada kampung Rp 15 Juta rupiah. Adapun peserta yang akan mengikuti kegiatan tersebut Keuchik, Perangkat Kampung, dan Badan Permusyawatan Kampung (BPKam).

Rencana awal panitia tidak menyertakan BPKam, setelah perubahan jadwal tersebut BPKam masuk sebagai peserta. 

Untuk kampung yang belum tersedia anggarannya dianggarkan setelah perubahan APBKam 2022. Penyelenggara siap mendahulukan segala sesuatunya.

Sebelumnya diberitakan kegiatan Studi Tiru dan Rencana Keberangkatan Studi Banding ke Jabodetabek menjadi sorotan BPKam bahwa jangan dipaksakan jika belum dianggarkan dalam APBKam dan tidak masuk dalam Perbup Aceh Singkil.

"Perlu diingatkan khusus di Desa Danau Bungara jika Keuchik tetap bersikukuh berangkat, saya pastikan tidak akan menandatangani dokumen APBKam Perubahan 2022, biar tau rasa itu Keuchik,"Katanya.

Saya pastikan bukan hanya Kampung kami BPKam tidak menandatangani, BPKam lain sepakat akan melakukan hal yang sama, karena telah kami bincangkan di Grup WhatsApp Perhimpunan Ketua BPKam Se Aceh Singkil. ungkapnya.

Bukan hanya itu Komisi I DPRK Aceh Singkil juga angkat bicara terkait itu dan berharap agar dipertimbangkan keberangkatan tersebut. "Harapan kita hal ini menjadi pertimbangan Keuchik dan pihak penyelenggara termasuk kegiatan lain yang belum sama sekali dianggarkan,"Kata Ketua Komisi I DPRK Aceh Singkil, Aminullah.

Penjabat Bupati Aceh Singkil Marthunis juga turut menanggapi persoalan tersebut
pada prinsipnya kata dia dana pemerintah itu perlu dikelola secara efektif dan efesien tak terkecuali dana Kampung (Desa) yang sejatinya diberikan negara kepada kampung untuk kesejahteraan masyarakat kampung.

Selain itu praktek pengelolaannya harus menomorsatukan Value For Money (Nilai Untuk Uang) yakni indikator kinerja yang memberikan informasi apakah anggaran yang dibelanjakan itu menghasilkan suatu nilai tertentu bagi masyarakatnya.

Kemudian dilihat juga dari pencapaian Output (Pengeluaran). Kemudian Outcome (Hasil), Benefit (Manfaat) dan Impact (Dampak).

"Jika tidak mengarah ke situ atau tidak ada outcome kepada masyakarat saya kira jangan dipaksakan, apalagi jika benar - benar belum dianggarkan dalam APBKam 2022 karena itu sangat berisiko," Katanya.

Close Tutup Iklan