Iklan

Senin, 22 Agustus 2022, 14.24.00 WIB
KRIMINAL

Atensi Dari Kapolri, Polres Aceh Singkil Tangkap Empat Orang Sedang Asyik Main Judi

Iklan

Empat Warga Aceh Singkil diamankan Polres Aceh Singkil sedang asyik main judi Minggu (21/8/2022) (Dok Satreskrim Polres Aceh Singkil)

PENAACEH Singkil- Kesatuan Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil berhasil menangkap empat orang pelaku tindak pidana Maisir jenis judi kartu joker di Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, Minggu (21/08/2022).


Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman melalui AKP Abdul Halim mengatakan petugas mengamankan pelaku karena sedang bermain judi jenis kartu Joker, beberapa barang bukti pun turut diamankan, di antaranya dua set kartu Joker, dan sejumlah uang.


"Pengungkapan kasus judi ini adalah bentuk komitmen Polri dan Atensi dari Kapolri sekaligus perintah Kapolres Aceh Singkil untuk memberantas penyakit masyarakat, diantaranya judi yang sangat meresahkan masyarakat,"Kata Abdul Halim.


Pelaku yang diamankan yakni AP (41), MI (35), RK (24) dan MT (30) beserta barang bukti, dua set kartu jenis Joker dan Uang Tunai sebesar Rp 210.000.


"Atas perbuatan mereka tersebut para pelaku dikenakan Pasal 18 Jo Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,"Katanya.


Kapolres Aceh Singkil menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada kepolisian terkait adanya perjudian di wilayahnya masing-masing, sehingga ketertiban di lingkungan masyarakat dapat segera dikondusifkan, guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Close Tutup Iklan