Iklan

Senin, 13 Juni 2022, 23.25.00 WIB
KRIMINAL

Oknum Guru Ngaji di Aceh Singkil Tega Cabuli Santriwatinya

Iklan

Oknum Guru Ngaji di Aceh Singkil AB (41) Warga salah satu Desa di Kecamatan Gunung Meriah diamankan Satreskrim Polres Aceh Singkil, Senin (13/6/2022).

PENAACEH Singkil- Entah apa yang ada dalam pikiran oknum guru ngaji di Aceh Singkil ini tega cabuli santriwatinya.


Korban sebut saja Bunga (16), sementara Pelaku AB (41) guru korban yang tinggal disalah satu Desa di kecamatan Gunung Meriah.


Terbongkarnya perbuatan pelaku berawal karena korban trauma hingga tidak mau belajar di tempat pengajian tersebut dan menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.


Perbuatan tak terpuji pelaku terjadi pada September 2021, kala itu pelaku menyuruh santriwatinya datang ke rumahnya untuk membantu pekerjaannya.


Saat itu korban mengerjakannya di teras rumah, pelaku kemudian mendekati korban dari arah belakang dan memeluk tubuh korban dengan kedua tangan pelaku.


Pelaku telah berulang kali meraba - raba paha korban hingga merasa risih dan menepis tangan pelaku. 


Usai tugas yang diperintahkan selesai, korban kemudian pulang ke asramanya.


Atas kejadian itu, korban tak mau mengaji lagi hingga belakangan menceritakan yang dialaminya kepada orang tuanya.


Tak terima perbuatan pelaku orang tua korban 9 Juni 2022 melaporkan ke pihak yang berwajib.


"Pelaku kita tangkap tadi siang dirumahnya dan langsung di bawa ke Polres,"Kata Kapolres Aceh Singkil melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Halim kepada PENAACEH, Senin (13/6/2022).


Kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual kepada anak dibawah umur tak lain adalah muridnya sendiri. Kata Abdul Halim.


Pasal yang disangkakan kata dia yakni pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

Close Tutup Iklan