Iklan

Jumat, 25 Februari 2022, 20.37.00 WIB
HUKUM

Sopir PT Riski Bersaudara Jadi Tersangka Gas Elpiji, Bagaimana dengan Pemiliknya?

Iklan


PENAACEH Singkil- Penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Singkil merampungkan proses penyidikan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan atau LPG yang di lakukan tersangka SB (31) warga Desa Rimo, kecamatan Gunung Meriah. Berkas perkarapun telah di serahkan kepada kejaksaan.


"Benar, Penyidik telah menyerahkan tersangka, berkas perkara serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga telah mengeluarkan P21,"Kata Kapolres AKBP Iin Maryudi Helman SIK melalui Humas Polres Aceh Singkil AKP Asral Jum'at (25/2/2022).


Tersangka SB itu bagian dari laporan masyakarat bahwa gas elpiji langka dan mahal di wilayah Aceh Singkil hingga menjadi atensi petugas kepolisian.


Pada 26 Desember 2021 lalu di kawasan Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, Tim Opsnal dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Aceh Singkil mengamankan tersangka melakukan tindak pidana yang mana tersangka menurunkan Gas Subsidi itu di rumah warga yang bukan pangkalan resmi.


Baca : https://www.penaaceh.com/2022/02/polres-aceh-singkil-limpahkan-tersangka.html


Lantas bagaimana dengan pemilik PT Riski Bersaudara H.Safriadi Apakah Ada Terlibat? 


Kapolres melalui Kasatreskrim Polres Aceh Singkil AKP Abdul Halim mengatakan masalah tersebut diluar sepengetahuan  pemilik PT Riski Bersaudara H.Safriadi/Oyon.


"Pemilik PT Riski Bersaudara tidak mengetahui perbuatan anggotanya. Artinya ini hanya inisiatif permainan tersangka dengan si penerima, nantinya si penerima akan menjual ke kios - kios di kecamatan Gunung Meriah,"


Malah pemilik PT Riski Bersaudara sebut Abdul Halim tidak bersedia mengurusi masalah yang dihadapi anggotanya tersebut karena telah mengecewakan dirinya. Kata Abdul Halim.


Sementara penerima Gas yang masih disembunyikan identitasnya tersebut dalam kejaran kepolisian. "Sejauh ini kita telah memanggil yang bersangkutan sebanyak dua kali namun belum pernah datang,"


Abdul Halim mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan berikutnya, jika belum juga datang akan dicari dan dilakukan penangkapan.Tegasnya.

Close Tutup Iklan