Iklan

Jumat, 10 Desember 2021, 19.39.00 WIB
ACEH SINGKILPEMERINTAHPOLITIK

Diterima Semua Fraksi, Raqan APBK 2022 di setujui Menjadi Qanun

Iklan

 


   

PENAACEH.COM, Singkil | Eksikutif dan Legislatif Aceh Singkil akhirnya menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) APBK 2022 menjadi Qanun APBK 2022. Jum'at (10/12/2021).


Raqan APBK 2022 itu di setujui menjadi Qanun setelah semua fraksi di DPRK Aceh Singkil menyatakan menerima raqan tersebut untuk dijadikan qanun.


Adapun fraksi-fraksi di DPRK Aceh Singkil masing-masing, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem Perjuangan Kebangkitan Pembangunan (NPKP), dan Fraksi Sepakat Aceh Raya (SAR).


Selain menyetujui Raqan APBK Tahun 2022 tujuh Raqan lain juga di setujui menjadi Qanun menjadi masing - masing, lima dari inisiatif eksikutif.


Pertama Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Singkil tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Daerah.


Kemudian Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Singkil tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.


Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Singkil tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Berdasarkan Skema Non Tunai Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah.


Rancangan Qanun Kabupaten- Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Singkil.


Terakhir Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Singkil tentang Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh.


Sementara dua lagi dari inisiatif legislatif masing - masing Rancangan Qanun tentang ketertiban umum dan ketentraman masyakarat dan Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah.


Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam pidatonya mengucapkan terimakasih kepada DPRK Aceh Singkil.


"Di tengah pandemi Covid-19, kita tetap bekerja keras siang dan malam tanpa mengenal lelah demi Aceh Singkil, mulai dari tahap awal sehingga sepakat dengan Raqan ini," katanya.


Dalam proses pembahasan sejak awal tentu penuh dinamika, namun itu semua pertanda demokrasi terus terjaga di tanah sekata sepekat dan bumi Syaikh Abdurrauf As-Singkily ini.


Selanjutnya raqan akan disampaikan ke Provinsi Aceh untuk dievaluasi, dan berdasarkan hasil evaluasi tersebut, raqan tersebut disahkan menjadi qanun.(red)

Close Tutup Iklan