Iklan

Jumat, 31 Desember 2021, 13.21.00 WIB
ACEH SINGKILPEMERINTAH

Bupati Aceh Singkil Lantik 262 ASN Menjadi Jabatan Fungsional Tertentu

Iklan



PENAACEH.COM, Singkil | Bupati Aceh Singkil Dulmusrid melantik 262 aparat sipil negara (ASN) eselon III dan IV menjadi pejabat fungsional tertentu di Aula Setdakab , Pulo Sarok, kecamatan Singkil Jum'at 31 Desember 2021.


Dasar pelantikan tersebut pasal 350A peraturan pemerintah tahun 2020 tentang perubahan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil kemudian di tindaklanjuti peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan administrasi kedalam jabatan fungsional.


Dari peraturan terbaru tersebut tidak ada yang di rugikan dari segi tunjangan maupun tambahan penghasilan tetap mendapat hak sesuai dengan jabatan tahun sebelumnya.


Dalam kesempatan itu Dulmusrid berharap Kepada ratusan pegawai itu agar meningkatkan kualitas diri dengan memberkati diri berbagai kemampuan dan wawasan sehingga siap dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


"Tunjukkan dedikasi dan loyalitas yang tinggi, sikap disiplin dan tanggung jawab profesi sebagai ASN,"kata Dulmusrid.


Tak kalah penting juga kata Dulmusrid agar mematuhi peraturan perundang - undangan yang berlaku serta jaga nama baik diri dan lembaga tempat bekerja. 


Di akhir kata Dulmusrid mengucapkan selamat kepada pegawai sebagai jabatan fungsional tertentu. Semoga dengan pelantikan ini meningkat motivasi dan etos kerja.

Close Tutup Iklan