Iklan

Rabu, 04 November 2026, 17.26.00 WIB
ACEH SINGKIL

APBK 2027 Harus Disahkan November, Rapat DPRK dan TAPK Aceh Singkil Tersendat

Iklan

Banggar DPRK dan TAPK Aceh Singkil , (Dok Lama)


ACEH SINGKIL – Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2027 mulai dilakukan DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).


Namun, proses pembahasan anggaran tersebut belum berjalan maksimal. Rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRK dan TAPK masih berlangsung secara terputus-putus lantaran terkendala jumlah kehadiran anggota TAPK yang belum memenuhi kuorum.


Padahal, waktu pembahasan semakin terbatas. Persetujuan bersama terhadap Rancangan APBK 2027 ditargetkan harus rampung paling lambat November 2026, atau satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir.


Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, mengakui pembahasan KUA-PPAS 2027 memang sudah dimulai. Namun, intensitas rapat belum maksimal karena pihak TAPK belum selalu menghadirkan peserta yang cukup.


"Sudah mulai kita bahas, cuma rapat terkadang masih terputus-putus, sebab TAPK tidak kuorum yang datang," kata Amaliun saat ditemui di gedung DPRK Aceh Singkil, Rabu (4/11/2026).


Amaliun mengatakan pihaknya berupaya mempercepat pembahasan agar persetujuan APBK 2027 tidak melewati batas waktu yang ditentukan.


"Kita upayakan rampung secepatnya," ujarnya.


Dia juga berharap tidak ada kendala lain yang kembali menghambat proses pembahasan anggaran tersebut.


"Semoga tidak ada kendala lain," katanya.


Permendagri 17/2026 Jadi Pedoman


Penyusunan APBK 2027 juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027.


Regulasi yang ditetapkan pada 31 Agustus 2026 itu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD, termasuk tahapan pembahasan hingga penetapan anggaran.


Dalam proses tersebut, pemerintah daerah dan DPRK harus memastikan pembahasan berjalan sesuai jadwal, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.


Pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting karena memuat kesepakatan mengenai arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta plafon sementara belanja daerah yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBK.


Artinya, pembahasan yang belum berjalan intensif perlu segera diantisipasi. Kehadiran unsur TAPK dan Banggar DPRK secara lengkap menjadi salah satu faktor penting agar rapat tidak terus terputus-putus.


Apalagi, APBK bukan sekadar dokumen administrasi tahunan. Di dalamnya terdapat alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.


Close Tutup Iklan