Iklan
![]() |
| Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon Lantik Puluhan Kepala Sekolah di Aula Setdakab Aceh Singkil. Kamis malam (29/10/2026). |
ACEH SINGKIL – Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, menegaskan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan kepala sekolah agar tidak menyalahgunakan anggaran pendidikan.
Penegasan itu disampaikan Oyon dalam sambutan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (29/10/2026).
Dalam arahannya, Oyon menekankan bahwa pelantikan kepala sekolah bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan amanah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh Singkil.
“Jabatan ini harus dibuktikan dengan kinerja, disiplin, integritas, dan hasil nyata,” demikian penegasan Oyon dalam naskah sambutannya.
Ia meminta para kepala sekolah menjalankan kepemimpinan secara profesional, meningkatkan kualitas pembelajaran, membina guru dan tenaga kependidikan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan berkarakter.
Pengelolaan Dana BOS Jadi Perhatian Serius
Oyon secara khusus menyoroti penggunaan dan pengelolaan dana BOSP, termasuk dana BOS. Menurutnya, anggaran pendidikan harus digunakan sesuai kebutuhan dan prioritas sekolah, terutama untuk mendukung proses pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan.
Ia mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran, manipulasi laporan, belanja fiktif, maupun penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Tertibkan administrasi dan pelaporan. Setiap penerimaan dan pengeluaran harus didukung bukti yang sah, dicatat dengan benar, serta dilaporkan tepat waktu,” tegasnya dalam sambutan tersebut.
Oyon juga mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikelola merupakan amanah untuk kepentingan peserta didik, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Pernyataan itu menjadi penekanan penting bagi para kepala sekolah yang baru dilantik, mengingat pengelolaan anggaran pendidikan membutuhkan keterbukaan, ketertiban administrasi, dan pertanggungjawaban yang jelas.
Pelanggaran Akan Diperiksa dan Ditindak
Bupati Oyon menegaskan dirinya tidak ingin mendengar adanya kepala sekolah yang lalai mengelola anggaran, mengabaikan kewajiban administrasi, atau menyalahgunakan kewenangan.
Ia meminta seluruh kepala sekolah menjalankan tugas dengan jujur dan profesional. Apabila ditemukan pelanggaran, pemeriksaan dan penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian bunyi sambutan Bupati Aceh Singkil tersebut.
Meski memberikan penekanan pada aspek pengawasan anggaran, Oyon juga mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari tertibnya administrasi. Sekolah harus mampu menghasilkan perubahan, membentuk karakter, meningkatkan kecerdasan, serta mempersiapkan generasi Aceh Singkil yang unggul dan berdaya saing.
Karena itu, para kepala sekolah diminta menjadi teladan, membangun kerja sama, mengambil keputusan secara bijaksana, dan menghadirkan kemajuan nyata di lingkungan pendidikan masing-masing.
Oyon berharap pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan Aceh Singkil yang berkualitas, berintegritas, dan semakin maju.

Tutup Iklan