Iklan
![]() |
| Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon Lantik 57 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Aceh Singkil, Kamis (1/10/2026). |
ACEH SINGKIL — Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon melantik 57 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Dalam arahannya, Oyon meminta para pejabat tidak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi mampu merespons persoalan dan datang dengan solusi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Op-Room Kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis (1/10/2026) sore. Sebanyak 57 pejabat yang dilantik terdiri atas 50 pejabat administrator dan pengawas serta 7 tenaga kesehatan yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala puskesmas.
Prosesi pelantikan turut dihadiri Anggota DPRK Aceh Singkil Donny Maradona, perwakilan Dandim 0109/Aceh Singkil, perwakilan Kapolres Aceh Singkil, Pj Sekda Aceh Singkil Edy Widodo, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam arahannya, Oyon mengatakan pelantikan bukan hanya bagian dari proses pengisian atau perpindahan jabatan. Menurutnya, jabatan merupakan amanah sekaligus kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan sore ini bukan sekadar perpindahan atau pengisian jabatan dalam struktur organisasi pemerintahan. Pelantikan ini adalah peneguhan amanah dan kepercayaan,” kata Oyon.
Oyon meminta pejabat yang baru dilantik tidak hanya bekerja berdasarkan rutinitas administratif. Mereka diminta peka membaca kondisi, responsif terhadap persoalan masyarakat, memperkuat koordinasi dan berani mengambil langkah penyelesaian sesuai kewenangan.
“Saya ingin saudara menjadi pejabat yang hadir, peka terhadap keadaan, responsif terhadap persoalan, mampu membaca situasi, membangun koordinasi dan berani mengambil langkah penyelesaian sesuai kewenangan,” ujarnya.
Minta Pejabat Datang dengan Solusi
Oyon kemudian menekankan pentingnya budaya kerja pemerintahan yang cepat merespons persoalan dan berorientasi pada penyelesaian.
Ia meminta setiap persoalan segera dideteksi, keluhan masyarakat segera direspons dan setiap hambatan segera dikoordinasikan.
“Kalau ada masalah, segera deteksi; kalau ada keluhan, segera respons; kalau ada hambatan, segera koordinasikan; dan kalau melapor kepada pimpinan, datanglah dengan solusi,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan Oyon kepada para pejabat yang baru menerima amanah. Ia ingin setiap laporan yang disampaikan kepada pimpinan tidak berhenti pada penyampaian masalah, tetapi dilengkapi data, analisis, pilihan solusi dan rekomendasi langkah yang dapat dilakukan.
Selain itu, Oyon meminta para pejabat menjaga soliditas internal pemerintahan dan memperkuat koordinasi lintas-SKPK. Mereka juga diminta mampu mengantisipasi berbagai isu serta membangun hubungan profesional dengan masyarakat dan media.
Pesan Khusus untuk Kepala Puskesmas
Khusus kepada tujuh tenaga kesehatan yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala puskesmas, Oyon meminta prinsip responsivitas diterapkan dalam pelayanan kesehatan.
Menurutnya, puskesmas harus mampu membaca kebutuhan kesehatan masyarakat di wilayah masing-masing, cepat merespons keluhan dan memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Jabatan memiliki batas waktu, tetapi tanggung jawab dan jejak pengabdian akan selalu dikenang,” katanya.
Di akhir arahannya, Oyon menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh Singkil.
Daftar 50 Pejabat Administrator dan Pengawas
Berdasarkan Lampiran Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor Peg. 800.1.3.1/986/2026 tanggal 1 Oktober 2026, terdapat 50 pejabat administrator dan pengawas yang dilantik.
Berikut nama dan jabatan barunya:
1. Mursal, SKM, M.Kes — Sekretaris Dinas Kesehatan.
2. Nazmalidarni, SKM — Kabid Penunjang UPTD RSUD.
3. Heri Rizha Vahlevi, MP — Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda.
4. Abdul Alikarya, ST — Sekretaris Dinas PUPR.
5. Yussabri, ST, M.Eng — Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab.
6. Nirwansyah Putra, SE — Kabid Kearsipan.
7. Dedeh Rawati, SE — Kabag Umum Setdakab.
8. Abdullah, SE — Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Peningkatan SDM.
9. Nirwana Angkat, SP — Sekretaris Dinas Perkebunan.
10. Iman Ardiansyah Noor, SP — Kabid Perbenihan, Produksi dan Perlindungan.
11. Hawani, ST — Sekretaris BPBD.
12. Sakirin, SE, M.Si — Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD.
13. Junaedi, S.IP — Kabid Lalu Lintas dan Angkutan.
14. Haryono, S.K.M — Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa.
15. Ali Hasmi, SE — Sekretaris Camat Pulau Banyak Barat.
16. Rudi Yanto, SE.Ak — Sekretaris Camat Singkohor.
17. Rini Afrianti, SKM — Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
18. Zainal Abidin, S.Pd — Kabid PAUD dan Pendidikan Non-Formal.
19. Hasmaraini, S.Hut., M.Si — Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH.
20. Darviet Sandrady, SH — Sekretaris Dinas Pertanahan.
21. Khasimin, ST, MT — Kabid Penanganan Masalah Pembinaan dan Penyuluhan Pertanahan.
22. Arief Poedjianto, ST., M.A.P — Kabid Penataan Kerjasama Administrasi Pemerintahan Mukim dan Kampung.
23. T. Zulfikar Aly, S.Hut — Kabid Pengadaan dan Pengurusan Hak-Hak Atas Tanah.
24. Masittah, SP — Kabid Kualitas Hidup Perempuan DP3AP2KB.
25. Iwan Taruna, SE — Kabid Penyiapan, Pembangunan dan Permukiman.
26. Hermaini, S.Pd.I, MM — Sekretaris Dinas Syari'at Islam dan Pendidikan Dayah.
27. Dudi Iskandar, SE — Kasubbag Administrasi, Umum dan Keuangan Inspektorat.
28. Elvys, SE — Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pulau Banyak.
29. Ahmad Syarif, SE — Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Pulau Banyak Barat.
30. Ferdi Irawan, S.P — Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Pulau Banyak.
31. Nazmuddin, SE — Kasi Pemberdayaan Santri.
32. Asnaini, S.Pd.SD — Kasi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Gunung Meriah.
33. Masliana, SP — Kasi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Singkil Utara.
34. Lily Fitriani Zairin, S.M. — Kasubbid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah.
35. Arsan Rolanda Pratama, SE — Kasubbid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah.
36. Netty Syafriani, SE — Kasubbid Perhitungan Keuangan BPK.
37. Roslaini, SE — Kasi Prasarana Dinas Perhubungan.
38. Syafril Darwin Tumangger, SH — Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Pulau Banyak.
39. Rana Atiqah Mawaddah, SE, MM — Kasubbag Perencanaan dan Program Disdukcapil.
40. Junaidi, SP — Kasi Kurikulum dan Penilaian Pendidikan Dasar.
41. Zaki Abdillah, ST — Kasi Kurikulum dan Penilaian PAUD dan PNF.
42. Nisbar Tas, SE — Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Kuala Baru.
43. Rahmiati, S.PKP — Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi DLH.
44. Nelda Ariani, S.Si — Kasubbag Keuangan Dinas Syari'at Islam dan Pendidikan Dayah.
45. Muhammad Raja Maringin, A.Mk — Kasi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Danau Paris.
46. Afruddin Hendra, A.Md — Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Danau Paris.
47. Aliman, SHI — Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kota Baharu.
48. Suaidah, S.Sos — Kasi Pendidikan dan Pelatihan Dinas Syari'at Islam dan Pendidikan Dayah.
49. Lamin Tumangger — Pengadministrasi Perkantoran Kecamatan Danau Paris.
50. Siti Hawa — Pengadministrasi Perkantoran Dinas Syari'at Islam dan Pendidikan Dayah.
7 Kepala Puskesmas
Tujuh tenaga kesehatan yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala puskesmas tercantum dalam Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor Peg. 800.1.3.1/987/2026 tanggal 1 Oktober 2026.
1. Yuliana, SKM, M.K.M — Administrator Kesehatan Ahli Muda pada UPTD RSUD Aceh Singkil.
2. Munawarsyah, SKM — Kepala Perawat Terampil UPTD Puskesmas Singkil Utara.
3. Safriandri, S.K.M. — Kepala Perawat Penyelia UPTD Puskesmas Singkohor.
4. dr. Afriliansyah, M.K.M — Kepala UPTD Puskesmas Gunung Meriah.
5. Bdn. Rahma Yunim, S.Keb — Kepala UPTD Puskesmas Pulau Banyak.
6. Dewi Herawati, S.K.M — Kepala UPTD Puskesmas Singkohor.
7. Bdn. Marliyah, S.Keb — Kepala UPTD Puskesmas Kota Baharu.

Tutup Iklan