Iklan

Senin, 31 Agustus 2026, 20.41.00 WIB
ACEH SINGKIL

Sempat Mau Dilantik di Kantor Bupati, Anggota BPKamp Aceh Singkil Kini Dilantik di Kecamatan

Iklan

Plt Kadis PMK Aceh Singkil, Riky Yodiska 

Aceh Singkil - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memutuskan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKamp) terpilih dilakukan di kecamatan masing-masing.


Keputusan itu berbeda dari rencana sebelumnya. Pelantikan sempat direncanakan digelar secara terpusat di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil. Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan, pemerintah daerah akhirnya memilih pelantikan dilaksanakan di masing-masing kecamatan.


Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Riky Yodiska, membenarkan perubahan tersebut.


"Yang pasti akan dilantik di kecamatan masing-masing," kata Riky kepada PENAACEH, Senin (31/8/2026).


Riky mengatakan pelaksanaan pelantikan nantinya akan menyesuaikan kesiapan masing-masing kecamatan. Pemerintah kabupaten akan memberikan mandat kepada camat untuk melantik anggota BPKamp di wilayahnya.


"Soal kapan itu tergantung kecamatan masing-masing. Yang pasti dari kabupaten nanti akan memberikan mandat oleh Bupati kepada camat masing-masing," ujarnya.


Pemkab Aceh Singkil menargetkan pelantikan mulai dilaksanakan pada minggu pertama atau minggu kedua September 2026.


"Insyaallah minggu pertama atau minggu kedua September 2026 sudah mulai pelantikan di masing-masing kecamatan," kata Riky.


Masa Jabatan Sejumlah BPKamp Telah Berakhir


Pelantikan anggota BPKamp ini menjadi perhatian karena masa jabatan sejumlah anggota BPKamp di Aceh Singkil telah berakhir.


Sebelumnya, terdapat BPKamp yang masa jabatannya berakhir sejak awal Mei 2026. Sementara di sejumlah kampung lainnya, masa jabatan anggota BPKamp berakhir hingga September 2026.


Proses pemilihan anggota BPKamp baru kemudian dilakukan untuk mengisi keanggotaan pada periode berikutnya.


Dengan keputusan pelantikan di kecamatan, Pemkab Aceh Singkil berharap proses tersebut dapat berjalan lebih efektif dan tidak perlu menunggu seluruh kecamatan siap secara bersamaan.


Camat nantinya memiliki mandat dari Bupati Aceh Singkil untuk melaksanakan pelantikan anggota BPKamp terpilih di wilayah masing-masing.

Close Tutup Iklan