Iklan
![]() |
| Direktur CHK Aceh Singkil, Razaliardi Manik |
Aceh Singkil – Bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Singkil mulai menghangat menjelang rencana pensiunnya Edi Widodo pada Desember 2026.
Sejumlah nama pejabat eselon II mulai mencuat di ruang publik. Menanggapi hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Central Hukum & Keadilan (CHK) Aceh Singkil mengingatkan Bupati Safriadi Oyon agar tidak salah memilih sosok yang akan menjadi nakhoda birokrasi daerah.
Direktur CHK Aceh Singkil, Razaliardi Manik, mengatakan jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif. Menurutnya, Sekda memiliki peran strategis dalam menggerakkan birokrasi, mengawal program pemerintah, sekaligus memastikan tata kelola anggaran berjalan akuntabel.
“Kursi Sekda bukan hadiah atau ajang bagi-bagi kue kekuasaan. Bupati jangan hanya terpukau oleh daftar jabatan yang pernah diduduki kandidat, tetapi harus membedah kinerja nyata dan rekam jejak mereka,” kata Razaliardi dalam rilisnya, Rabu (19/8/2026).
Nama-nama seperti Faisal, Junaidi, Erwinsyahputra hingga Syam’un disebut-sebut dalam bursa tersebut dan nama lain yang kemudian mencuat. Namun, Razaliardi menilai pengalaman menduduki jabatan strategis maupun menjadi Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah organisasi perangkat daerah belum otomatis menjadi jaminan seseorang layak memimpin birokrasi.
Ia meminta seluruh kandidat diuji berdasarkan prestasi, integritas, kompetensi dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat. Razaliardi juga mempertanyakan sejauh mana terobosan konkret yang telah diberikan para kandidat selama menduduki jabatan publik.
“Rakyat Aceh Singkil sudah cerdas. Kami menantang para kandidat, sejauh mana kecintaan, kepedulian dan terobosan konkret yang telah diberikan untuk daerah ini? Jangan sampai jabatan yang pernah dipegang lebih banyak daripada prestasinya,” ujarnya.
Razaliardi bahkan menggunakan istilah “Ori versus KW” untuk menggambarkan standar calon Sekda yang menurutnya harus dipilih Bupati.
“Kalau mencari barang, carilah yang berkualitas ‘Ori’, jangan yang ‘KW’. Aceh Singkil sedang menghadapi pekerjaan rumah berat terkait anggaran, pembangunan dan pelayanan publik. Kita membutuhkan pemimpin birokrasi yang integritasnya asli, bukan sekadar figur yang menjadi kepanjangan tangan kepentingan tertentu,” katanya.
CHK juga meminta Bupati berhati-hati terhadap calon yang memiliki persoalan hukum atau rekam jejak yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Menurut Razaliardi, kesalahan memilih Sekda dapat berdampak langsung terhadap stabilitas pemerintahan.
“Jangan melirik atau memaksakan figur yang berpotensi mempunyai masalah, apalagi yang rekam jejaknya pernah tersangkut persoalan hukum. Jika keliru memilih orang bermasalah, figur tersebut bisa menjadi beban politik dan hukum yang menyandera pemerintahan Bupati Safriadi Oyon,” pungkasnya.

Tutup Iklan