Iklan

Sabtu, 27 Juni 2026, 22.54.00 WIB
ACEH SINGKIL

Setelah Berbulan-bulan, Hak Angket Tak Kunjung Digulirkan, DPRK Aceh Singkil Cuma Menggertak?

Iklan

Kolase: Photo Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dan Unsur Pimpinan DPRK Aceh Singkil 

Redaksi: PENAACEH 

Aceh Singkil – Wacana penggunaan hak angket DPRK Aceh Singkil terhadap Bupati Safriadi Oyon hingga kini tak kunjung menunjukkan perkembangan. Padahal, hak angket sebelumnya digadang-gadang menjadi langkah lanjutan setelah DPRK menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan kepala daerah terkait sejumlah kebijakan yang menjadi sorotan.


Namun, setelah rapat interpelasi digelar beberapa bulan lalu, publik justru belum mendapat kepastian. DPRK belum mengumumkan hasil evaluasi terhadap jawaban Bupati maupun keputusan resmi apakah proses akan dilanjutkan dengan hak angket atau dihentikan. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Apakah hak angket masih menjadi agenda serius, atau hanya berhenti sebagai wacana?


Berdasarkan pemberitaan sebelumnya pimpinan DPRK sebelumnya menyatakan hasil interpelasi akan dievaluasi sebelum menentukan langkah lanjutan.Di sisi lain, sempat muncul kabar mengenai adanya anggota DPRK yang disebut menarik dukungan terhadap rencana hak angket. Namun, isu itu dibantah oleh sejumlah anggota dewan. Mereka menyebut fokus pembahasan saat itu masih tertuju pada agenda APBK sehingga pembahasan lanjutan terkait hak angket belum dilakukan.


Meski demikian, seiring berjalannya waktu, belum adanya perkembangan membuat berbagai spekulasi mulai bermunculan. Sebagian masyarakat mempertanyakan konsistensi DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan. Tidak sedikit yang menilai, jika memang ditemukan persoalan dalam jawaban Bupati, DPRK seharusnya berani melanjutkan ke hak angket. Sebaliknya, jika jawaban tersebut dinilai memadai, DPRK juga perlu menyampaikan kesimpulan secara terbuka agar polemik tidak terus berkembang.


Hak interpelasi dan hak angket merupakan instrumen konstitusional yang dimiliki DPRK untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Karena itu, setiap prosesnya diharapkan berjalan secara transparan dan akuntabel sehingga publik mengetahui arah serta hasil dari langkah yang telah diambil lembaga legislatif.


Kini, perhatian tertuju kepada DPRK Aceh Singkil. Akankah hak angket benar-benar digulirkan sebagaimana sempat diwacanakan, atau justru berakhir tanpa kejelasan? Pertanyaan itulah yang hingga kini masih menunggu jawaban resmi dari para wakil rakyat.


Tanpa adanya penjelasan terbuka dari DPRK, ruang spekulasi akan terus terbuka. Salah satunya adalah anggapan bahwa wacana hak angket hanya menjadi tekanan politik di awal, namun kehilangan arah ketika saatnya mengambil keputusan.

Close Tutup Iklan