Iklan

Senin, 27 April 2026, 18.07.00 WIB
ACEH SINGKIL

Baru Selesai Upacara HUT, GPPM Kepung Kantor Bupati: Nafasindo Jadi Sasaran

Iklan

Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) menggelar aksi unjuk rasa dengan menggeruduk Kantor Bupati, Senin (27/4/2026).

ACEH SINGKIL — Belum lama usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Aceh Singkil, suasana langsung berubah. Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) menggelar aksi unjuk rasa dengan menggeruduk Kantor Bupati, Senin (27/4/2026).


Massa datang membawa spanduk dan pengeras suara, melancarkan orasi yang menyoroti aktivitas PT Nafasindo. Perusahaan itu dituding bermasalah, mulai dari dugaan kerusakan lingkungan hingga minimnya kontribusi sosial kepada masyarakat sekitar.


Koordinator aksi, Masdi Munthe, menyebut pihaknya menemukan sejumlah persoalan di wilayah operasional perusahaan, khususnya di Desa Sebatang dan Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah.


“Kami menduga perusahaan tidak peduli terhadap lingkungan dan kondisi sosial masyarakat,” kata Masdi dalam orasinya.

Selain itu, GPPM juga mempertanyakan transparansi operasional dan legalitas perizinan PT Nafasindo. Mereka menilai keberadaan perusahaan belum memberi dampak positif yang signifikan bagi warga.


Dalam tuntutannya, massa mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. Mereka meminta Kapolres Aceh Singkil membentuk tim khusus untuk menyelidiki aktivitas perusahaan tersebut.


Tak hanya itu, GPPM juga mendesak Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, untuk segera memanggil pihak manajemen PT Nafasindo dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.


Namun, dalam aksi tersebut, massa tidak mendapatkan tanggapan langsung dari bupati. Ketidakhadiran kepala daerah di tengah aksi memicu kekecewaan.


“Tidak ada respons. Ini menunjukkan kepala daerah tidak peka terhadap kritik masyarakat,” ujar Masdi.


GPPM bahkan mengancam akan kembali menggelar aksi lanjutan pekan depan. Mereka berencana turun langsung ke titik-titik jalan rusak yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan.


“Kami akan datang lagi, tapi bukan ke kantor bupati atau polres, melainkan ke lokasi jalan yang rusak,” tegasnya.


Selain isu lingkungan dan sosial, massa juga menyoroti keberadaan aparat Brimob di area perusahaan. Mereka menilai kehadiran tersebut tidak sesuai fungsi pengamanan dan meminta agar segera ditarik.


Sebelum mendatangi Kantor Bupati, massa lebih dulu menggelar aksi di depan Mapolres Aceh Singkil. Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Nafasindo maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait tuntutan yang disampaikan GPPM.

Close Tutup Iklan