Iklan

Minggu, 08 Maret 2026, 14.58.00 WIB
ACEH SINGKIL

Dulu Sebut Rp83 Miliar, Kini Ramli Manik Akui Data Pokir DPRK Aceh Singkil Sekitar Rp41 Miliar

Iklan

Ramli Manik, Korlap GAMPEMAS, 

ACEH SINGKIL – Polemik dugaan pokok pikiran (pokir) DPRK Aceh Singkil kembali memanas setelah Koordinator Lapangan Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat (GAMPEMAS) Aceh Singkil, Ramli Manik, mengubah angka yang sebelumnya ia sampaikan ke publik.


Sebelumnya Ramli dalam podcast di kanal YouTube PT Singkil Video pada Jumat malam (27/2/2026) menyebut nilai pokir DPRK Aceh Singkil mencapai Rp83 miliar dan bahkan menyatakan siap dipenjara jika pernyataannya tidak benar.


“Kalau hukum menyatakan saya salah, saya siap dipenjara,” tegas Ramli saat itu.


Namun perkembangan terbaru menunjukkan angka tersebut berubah. Saat dikonfirmasi PENAACEH, Minggu (8/3/2026), Ramli menyebut nilai pokir yang ia pegang tidak mencapai Rp83 miliar.


“Datanya ada, tapi jumlahnya tidak sampai Rp83 miliar. Untuk tahun 2025 sekitar Rp41 miliar,” ujarnya.


Ramli juga menunjukkan dokumen yang berisi daftar pokir anggota DPRK Aceh Singkil dalam APBK 2025.


Dalam dokumen tersebut tercatat total pokir anggota DPRK Aceh Singkil mencapai Rp43.566.650.000 pada APBK Induk 2025, sementara pada APBK Perubahan 2025 sebesar Rp41.661.650.000.


Meski demikian, Ramli belum membuka secara rinci penggunaan pokir tersebut.

“Soal rincian ke mana saja pokir mereka nanti akan ada episode lanjutan. Akan kita buka jika dibutuhkan,” katanya.


Perubahan angka dari Rp83 miliar menjadi sekitar Rp41 miliar ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik kini menunggu kejelasan serta bukti lengkap dari klaim yang sebelumnya sempat menghebohkan ruang publik Aceh Singkil.

Close Tutup Iklan