Iklan

Minggu, 10 Agustus 2025, 16.40.00 WIB
ACEH SINGKIL

Polisi Tangkap Pelaku Penikam Suami Istri di Aceh Singkil

Iklan

Pelaku, FS (43) Warga Sumatera Utara 

Aceh Singkil - Akhirnya pelaku FS (43) Warga Sumatera Utara penikaman pasangan suami istri di dusun Lae Ijuk, Desa Gunung Lagan, kecamatan Gunung Meriah akhir ditangkap.


Setelah pelaku sempat kabur setelah melancarkan aksinya, Sabtu malam 9 Agustus 2025, akhirnya ditangkap yang sedang bersembunyi di kebun warga.


"Benar, sudah ditangkap sekira satu jam yang lalu, kini sudah diamankan di Mapolres,"kata Kapolres Aceh Singkil melalui Kasatreskrim AKP Darmi Arianto Manik kepada PENAACEH, Minggu (10/8/2025).


Motif pelaku melakukan aksinya tersebut kata Darmi berdasarkan keterangan sementaranya murni karena ekonomi, "Menurut keterangan sementaranya faktor ekonomi, ingin merampok di warung milik korban,"ungkapnya.


Untuk kepastiannya nanti akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, benar yang dikatakan atau ada motif lain. Kata Darmi menambahkan.


Sebelumnya diberitakan, Peristiwa tragis yang dialami sepasang suami istri pemilik warung di wilayah Lae Ijuk, Desa Gunung Lagan, kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, ditikam orang tak dikenal (OTK), Sabtu malam (9/8/2025).


Korban merupakan pasangan suami/istri, Inisial, H (58) dan Istrinya, N (39), keduanya merupakan setempat yang membuka warung kecil.


Beruntung kedua korban masih selamat dan kini mendapat penanganan serius di IGD Rumah Sakit Daerah (RSUD) Aceh Singkil.


Dihimpun dari berbagai sumber, modus dari pelaku sudah terencana menyiapkan strategi membawa senjata tajam untuk melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi pembeli di warung milik korban. Pelaku memanggil pemilik warung, mendengar ada panggilan korban kemudian keluar.


Tak basa - basi pelaku kemudian melancarkan aksinya. Korban teriak, terdengar kepada istri langsung mendatangi berniat menolong suaminya tak luput serangan dari pelaku.


Usai melancarkan aksinya, pelaku dilaporkan kabur ke arah perkebunan warga.

Close Tutup Iklan