Iklan
![]() |
Gas Elpiji 3 kilogram (Istimewa, Google) |
Aceh Singkil - Pemerintah Aceh Singkil melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi (Perindagkop dan UKM) tegur kembali pihak Distributor gas di Aceh Singkil terkait ulah pangkalan nakal bahkan mengancam akan menindak tegas.
Teguran kedua tersebut tertuang dalam surat teguran kepada Distributor masing-masing PT Rizqi Bersaudara Gas dan PT Dewi Lautan Rezeki tertanggal 8 Juli 2025 yang ditandatangani Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Aceh Singkil Malim Dewa.
Disperindag dan UKM menerima laporan dari masyarakat bahwa pihak pangkalan resmi menyalurkan gas bersubsidi kepada pangkalan yang tidak memiliki izin penjualan.
Berdasar itu agar bersedia menegur pangakalan yang menyalurkan kepada pangakalan tidak resmi . Mengamankan, dan menjunjung tinggi kesepakatan bersama dan tidak mengulangi kesalahan yang merugikan masyarakat miskin.
"Apabila dikemudian hari menemukan pelanggaran yang sama, pihak distributor harus menindak dengan mencabut surat izin pangkalan sesuai dengan peraturan yang berlaku ,"Tulis surat tersebut.
Surat teguran ke dua ke Distributor tersebut terlihat agak berbeda dengan teguran pertama. Yang pertama terlihat tegas mengarah kepada akan bertindak tegas ke Distributor.
Sementara yang kedua memang mengarah ke Distributor namun namun hanya terkesan hanya sebatas himbauan agar menindak tegas pangakalan di bawahnya.
Seperti diketahui, sejak sebulan terakhir Gas Melon di Aceh Singkil langka dan sangat meresahkan masyakarat.
Sulit ditemukan, kalaupun di temukan harganya sangat mahal dan tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah. Kelangkaan gas ini menjadi perhatian publik karena sulit menemukan dipasaran.