Iklan
![]() |
Ilustrasi |
Aceh Singkil - Persentase Realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2025 masih terbilang cukup rendah .
Sebelum memasuki bulan Maret lalu, informasi yang berkembang baru sebatas Operasional yang direalisasikan itupun tak lebih dari 20 persen.
Lantas apa sebetulnya penyebab kondisi tersebut terjadi, dikarenakan belum rampung penyesuaian belanja atau Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang disusun masing - masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Hal itu dikuatkan Bupati Aceh Singkil Safriadi baru -baru ini tepatnya pada tanggal 21 April 2025 lalu mengeluarkan surat himbauan tentang efesiensi belanja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam pelaksanaan APBK 2025.
Surat Bupati tersebut adalah turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tersebut mengatakan hasil penyesuaian efesiensi diantaranya belanja SPPD luar daerah dan SPPD biasa 50 persen.
Selanjutnya belanja ATK 35 persen, belanja percetakan 33 persen, belanja pemeliharaan angkutan, angkutan darat bermotor 20 persen, belanja makanan dan minuman rapat 30 persen, belanja bahan bakar mesin pelumas 20 persen.
Informasi yang diterima PENAACEH bahwa penyesuaian anggaran yang perlu di potong ditaksir mencapai Rp 40 miliar lebih dari total 849 Miliar yang di proyeksikan APBK 2025.
Lantas kenapa Perubahan penjabaran APBK hingga saat ini belum di rampungkan pihak eksekutif, apa kendala.?
Plh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Aceh Singkil Suwan mengatakan sebetulnya tidak ada kendala saat ini, SKPK sedang melakukan penginputan dari penyesuaian efesiensi tesebut.
"Tidak ada kendala, saat ini sedang proses penginputan. Insyaallah dalam waktu dekat sudah rampung. Imbuhnya Sabtu (3/5/2025)
Sementara Ketua Dewan Amaliun mengatakan soal efesiensi belum hingga saat ini dilibatkan. "Soal efesiensi hingga saat ini kami belum dilibatkan,"kata ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun.