Iklan

Rabu, 24 Januari 2024, 20.18.00 WIB
ACEH SINGKIL

Evaluasi Kinerja Pj Bupati Aceh Singkil Mendapat Apresiasi dari Kemendagri

Iklan



Singkil - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi kinerja triwulan ke-2 terhadap Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Drs Azmi, MAP. Evaluasi yang dilaksanakan di Jakarta pada Selasa, 23 Januari 2024, menunjukkan hasil positif atas kinerja Pj Bupati.


Tim evaluator Kemendagri memberikan apresiasi atas laporan kinerja Pj Bupati Aceh Singkil karena dinilai sistematis dan sesuai dengan aspek yang dilaporkan beserta indikatornya.


"Pelaporan kinerja triwulan kedua ini mendapat apresiasi dari tim evaluator Kemendagri karena menunjukkan kemajuan progres dari pelaksanaan perencanaan sebelumnya pada triwulan pertama," ujar Pj Bupati Aceh Singkil, Drs Azmi, MAP, pada Rabu, 24 Januari 2024.


Dalam evaluasi tersebut, terdapat tiga aspek yang dilaporkan beserta capaiannya, yakni aspek pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan 16 indikator capaian kinerja. Hasil laporan menunjukkan banyak progres yang telah dicapai, termasuk peningkatan dalam penanganan inflasi.


"Evaluasi kinerja ini merupakan keharusan yang dilakukan tim Inspektorat Jenderal Kemendagri setiap tiga bulan bagi seluruh penjabat kepala daerah di Indonesia," tambah Azmi.


Seluruh proses evaluasi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tanpa adanya praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Azmi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga laporan kinerja triwulan kedua ini dapat disampaikan dengan baik dan sukses.


Kegiatan evaluasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 4 tahun 2023, yang menekankan pentingnya evaluasi kinerja pejabat kepala daerah di seluruh Indonesia sebagai bagian dari pembinaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban dalam menjalankan tugasnya. 


Dalam kegiatan evaluasi triwulan kedua, Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi, MAP didampingi Sekretaris Daerah Ahmad Rivai, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Junaidi, kepala SKPK, Kabag Pemerintahan, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Close Tutup Iklan