Iklan

Rabu, 19 Oktober 2022, 20.58.00 WIB
BENER MERIAH

Pemuda di Bener Meriah ini Tega Lecehkan Anak 10 Tahun

Iklan

A (25) Tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur saat Diamankan di Mapolres Bener Meriah,  

PENAACEH Bener Meriah - Seorang pemuda berusia (25) di Kabupaten Bener Meriah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak usia 10 tahun.


Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa 18 Oktober 2022  sekitar pukul 13:30 WIB. 


"Petugas menerima laporan dari orang tua korban yang dilaporkan ke SPKT," Rabu (19/10/22).


Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus A Rabu 19 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 WIB.


"A diamankan disalah satu rumah rekannya yang terletak di Kampung Pondok Sayur Kecamatan Bukit," kata Kapolres.


Pelecehan tersebut, lanjut Kapolres, dilakukan pada siang hari, ketika korban pulang sekolah.


Perbuatan tersebut pun dilakukan di kebun milik orang tua pelaku di Kecamatan Permata.


"Modusnya masih dilakukan pemeriksaan," katanya.


“Kami himbau kepada orang tua agar tetap mengawasi dan menjaga dengan baik. Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," pungkas Kapolres.(Redaksi)

Close Tutup Iklan