Iklan

Selasa, 25 Oktober 2022, 22.18.00 WIB
ACEH SINGKILKESEHATAN

Dinkes Aceh Singkil Temukan Obat Sirup Yang Dilarang Beredar Sementara

Iklan

Petugas temukan obat sirup yang dilarang beredar sementara.


PENAACEH.COM, Aceh Singkil|Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil bersama polisi menggelar inspeksi ke sejumlah apotek di Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten setempat, (Selasa 25/10/22)


Menindak lanjuti instruksi Kemenkes terkait penghentian penggunaan dan penjualan sejumlah obat sirup yang menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak, Dinkes Aceh Singkil bersama Kapolres serta jajarannya menggelar inspeksi ke 4 apotek di kecamatan Gunung Meriah.


Dari 4 apotek itu 3 apotek diantaranya telah melakukan recall atau mengembalikan obat sirup yang dilarang kepada distributor.


Sementara 1(Satu) apotek lainnya petugas masih menemukan 1 botol obat yang dilarang, namun obat itu telah disimpan dan tidak diperjual belikan oleh pihak apotek, obat tersebut disimpan guna  menunggu penarikan dari distributor.


Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, Haryono mengatakan, Pada kegiatan ini mereka menemukan 1 botol obat yang belum di recall atau ditarik oleh distributor.


" Pada salah satu apotek di Kecamatan Gunung Meriah kita menemukan 1 botol obat Sirup yang dilarang beredar sementara ini, namun obat itu sudah tidak diperjual belikan dan telah di simpan oleh pihak apotek untuk menunggu penarikan dari distributor". Kata Haryono.


Haryono menambahkan selain di Kecamatan Gunung Meriah pihaknya juga akan melakukan inspeksi ke sejumlah Kecamatan lain.


"Rencananya besok kita akan melakukan inspeksi ke Kecamatan Singkil, Singkil Utara dan Simpang Kanan, dan kedepannya kita akan melibatkan BPOM Loka Aceh Selatan". Tambahnya.


Sementara itu hingga saat ini Dinas Kesehatan Aceh Singkil belum menemukan ataupun mendapat laporan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak di kabupaten itu.

Close Tutup Iklan